Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian WBP

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Pancur Batu(Sumut)detiknews86.com/10/07/2024

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut terus melakukan langkah – langkah deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan, Selasa, 09 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan di 2 blok hunian yaitu blok Sejahtera 1 pada kamar 05 dan blok damai pada kamar 06. Petugas menyasar satu persatu kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik Warga Binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis.

Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, Didampingi oleh Karupam 4, Eben Ginting & Karupam 2,edy iswandi karo karo,Diikuti oleh Seluruh Staf KPLP, Jajaran pengamanan Rupam 4 dan 1 orang CPNS.

Hasilnya, tidak didapati adanya Narkoba hanya saja Petugas menemukan 1 unit Hp Nokia, 1 pack kartu Remi dan kartu domino dan material lainnya yang takut disalahgunakan oleh para Warga Binaan seperti, sendok stainless steel, pisau cutter dan lainnya.

“Evaluasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Pancur Batu aman dari hal – hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya – upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kami laksanakan secara berkala,” tegas Jafar.

“Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Lapas merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan. Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan”, tambahnya.

Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
(BT/Taem)