Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Singkil Periode 2023-2028 Dilantik

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, ACEH SINGKIL 

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis melantik tiga orang Dewan Pengawas pada Baitul Mal daerah setempat di Aula Setdakab, Jumat (26 Mei 2023)

Tiga Dewan Pengawas tersebut yakni, Asmardin sebagai Ketua, Afrida Manik sebagai Sekertaris dan Ridwan sebagai anggota.

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil periode 2023-2028.

Marthunis mengatakan keberadaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil sebagai lembaga daerah non-struktural dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infaq, shadaqah, dan harta agama, membuat pengawasan menjadi salah satu fungsi penting dalam mengendalikan kegiatan tersebut.

Dewan Pengawas memiliki tugas yang besar dan kompleks dalam mengawasi pendataan, penetapan, penyaluran dan penggunaan dana yang dikelola oleh Baitul Mal.

“Tugas ini sangat berkaitan erat dengan kemaslahatan umat, terutama dalam memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran,” kata Marthunis.

Marthunis berharap setiap kegiatan yang dilakukan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil dalam mengelola zakat, infaq, dan shadaqah untuk fakir miskin mendapatkan dukungan dan pengawasan dari Dewan Pengawas.

Kerjasama antara Dewan Pengawas, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memaksimalkan setiap program yang dilaksanakan oleh Baitul Mal dalam mengelola amanah dan titipan umat.

Marthunis juga berharap dengan pelantikan Dewan Pengawas baru tersebut, ada semangat yang lebih tinggi dan sinergi yang baik dapat terjalin antara Dewan Pengawas dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Aceh Singkil dalam mengentaskan kemiskinan.

[JMR]