Detiknews86.com, Bungo – Untuk mendukung kelangsungan program pemerintahan PRABOWO – GIBRAN dibentuklah organisasi PARA RELAWAN pemenangan Pemilihan Presiden RI untuk periode 2024- 2029 PRABOWO – GIBRAN
Organisasi ini terdiri dari bermacam suku ras dan agama yang sah karena berbasis pada kepentingan masyarakat yang telah berkekuatan hukum dan sudah berdiri di berbagai daerah mulai tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu organisasi RATU PRABU yang sudah terbentuk adalah Dewan Pimpinan Cabang Relawan RATU PRABU di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi,
Menurut Ketua DPW RATU PRABU Jambi DR. Iskandar Budiman kepada media ini mengatakan, “Saya sebagai ketua wilayah relawan mendukung pemenangan Presiden PRABOWO – GIBRAN dengan tujuan agar organisasi ini secara garis besarnya dapat menjadi wadah tim atau Organisasi Pendukung Program Pemerintah untuk melangsungkan pembangunan di setiap daerah terutama di desa-desa dan kecamatan setiap wilayah NKRI”. Ungkapnya.
“Perpanjangan Tangan Pemerintah sangatlah diperlukan sekali untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat Indonesia tercinta atas dasar visi misi maka diperkuatlah dengan rekomendasi yang berbadan hukum dari Kemenkumham hingga Organisasi RATU PRABU pun layak didaftarkan dan di hadirkan disetiap daerah termasuk Cabang Kabupaten Bungo dan telah tercatat di Kantor Kesbangpol Bungo”.Tambahnya.
Direncanakan pada tanggal 8 September 2024 di Sungai Binjai akan diadakan rapat anggota sekaligus pengesahan PAC yang terdiri dari 17 Kecamatan dibawah naungan DPC RATU PRABU BUNGO, dalam rapat tersebut akan membahas Materi serta langkah langkah yang akan diambil serta terobosan bagaimada metode dalam menciptakan suasana PILKADA DAMAI pada Pilkada November 2024 mendatang.
Asumsi yang berkembang dari berbagai pihak juga atas dorogan beberapa tokoh masyarakat diberbagai tempat di Muara Bungo bahwa organisasi RATU PRABU ini pantas untuk didukung penuh dan di kembangkan sebagai penampung aspirasi masyarakat atau perpanjangan tangan mewakili aparat setempat dan pilar atau corong pengantar yang menyampaikan informasi terhadap pemerintah, sistim ini diawali dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ke Kabupaten dan Provinsi jika perlu harus sampai kepada Presiden RI sebagai Pimpinan Tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(RHM)