*Di Banyuwangi Milyaran Anggaran Dana BOS dan BPOPP SMAN/SMKN Tahun 2020 di duga Rawan Penyalahgunaan*

Share artikel ini

Banyuwangi detiknews86 com Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Kepala SMAN dan Kepala SMKN di Banyuwangi tercium aroma dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS dan BPOPP di tahun 2020.

Pasalnya ditemukan laporan penggunaan Dana BOS yang sangat mencurigakan ketika terjadi wabah Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan melalui daring.

Dalam laporan dana BOS yang dirilis melalui laman Kemendikbud tersebut ditemukan adanya dugaan praktik markup anggaran untuk beberapa kegiatan sekolah yang notabene kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena adanya larangan pemerintah melalui SKB 4 Menteri yang melarang adanya kerumunan.

Seperti salah satu contoh lembaga sekolah yang laporan dana BOS nya tahun 2020 diduga di markup yakni SMKN 1 Glagah, yang mana total dana BOS yang diterima sebesar Rp. 3.2 Milyar. Tertulis disitu untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler menelan total anggaran hingga Rp. 917 Juta dan juga untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah mencapai Rp. 983 Juta dalam 3 tahap.

Tentu hal tersebut sangat mencurigakan publik karena angkanya begitu fantastis tetapi semua kegiatan belajar mengajar khusunya di tahun 2020 dilakukan melalui daring.

Tidak jauh bebeda di SMAN 1 Cluring tercatat dalam laporan dana BOS tahun 2020 menerima total anggaran Rp. 1.2 Milyar dan sama seperti sebelumnya juga untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler menggabiskan total Rp. 200 Juta dan untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah mencapai Rp. 399 Juta. Namun anehnya di SMAN 1 Cluring ini wali murid masih dibebankan dengan iuran SPP seperti yang tertulis di Slip Pembayaran.

Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi Drs. Istu Handono, M.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan dalam suratnya bahwa Kepala Cabang Dinas hanya memeriksa sesuai prosedur yang ada, tidak melenceng dari RKAS yang telah ditetapkan.


Dan menyatakan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku belum di temukan adanya penyimpangan/penyalahgunaan, jika ada indikasi apakah karena hasil pemeriksaan amupun laporan manyarakat, maka Cabdin akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Dan jika ada penyalahgunaan, maka akan di selesaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Namun untuk diketahui hingga berita ini terbit seluruh Kepala SMAN dan SMKN di Banyuwangi belum memberikan jawaban.(IP Nanang)