Di Barito Utara Kembali Terjadi Adu Dayak Vs Dayak Diduga Akibat Bela Yang Bayar

Share artikel ini

MUARA TEWEH.//DETIKNEWS86.COM – Sebuah video beredar di media sosial (medsos). Antara 2 orang Ormas Dayak hendak baku pukul di area perkebunan sawit, di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Dikutip media ini pada Jumat (18/03/2022), Video itu pertama kali di share oleh akun facebook bernama Sanupeli di group facebook Tewoyan. Video itu mendapat like dari 78 warga net dan ramai komentar. Dari riwayat laman terekam jika video itu dibagikan sebanyak 12 kali.

Tidak itu saja, video perselisihan dua ormas dayak itupun menyebar melalui group percakapan jejaring whatApps. Hingga berita ini diturunkan belum di ketahui duduk permasalahannya.

Namun dalam video berdurasi 2 menit 1 detik itu tampak dua pimpinan ormas hendak saling serang. beruntung ada polisi yang menenggahi hingga perselisihan itu mereda.

Dalam video tersebut, tampak pula suara seorang cewek marah, sebab salah satu ormas dituding membela perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia meminta spanduk yang mereka pasang di area kebun sawit di pasang kembali.

“Pasang lagi spanduk kami, siapa yang melepas. Harusnya selesaikan dulu mediasi, baru melepas spanduk. Saya marah dan panas kita bela ini tanah air kita,” kata cewek itu berteriak histeris.

Tokoh masyarakat Gunung Timang, Saprudin S Tingan yang adalah Ketua Gerdayak barito Utara saat dikonfirmasi membenarkan kejadian hendak baku pukul itu.

“Peristiwanya kata dia terjadi pada hari Rabu (16/3/2022) lalu di lahan sawit PT Antang Ganda Utama (AGU( yang tengah bersengketa dengan dua warga pemilik lahan Bagatui dan Lawang.

Kronologis kejadiannya, kata dia, bermula, koalisi ormas (Gerdayak, Perpedayak, Fordayak dan Pemuda Pancasila) menghadiri undangan mediasi di kantor PT AGU di Km 12. Namun setelah sampai di lokasi, mediasi batal.

Namun ketika ke lokasi lahan bersengketa spanduk yang kami pasang ternyata tidak ada.

“Mereka menjawab, kami yang melepas. Maka akhirnya terjadilah insiden itu. Kami sama-sama membawa senjata tajam. Tapi untung tidak teradi apa-apa, karena dilerai oleh polisi berpakaian preman. Saya marah kenapa 20 pasukan Batamad yang dipimpin Brigadir Hertin dan 20 pasukannya berani melepas spanduk. Malah menjamin pihak perusahaan panen, padahal masih sengketa, dan belum ada mediasi. Aneh kog mereka yang mengaku masyarakat adat justru membela perusahaan,” ujar Saprudin S Tingan.

Usai insiden itu terjadi musyawarah di Km Pandran dengan menghasilkan tiga point kesepakatan.

Pertama, Koalisi meminta ke PT AGU lahan milik Begatui dan Lawang mendapatkan hasil panen dengan pembagian 30(warga) dan 70 (perusahaan).

kedua, melakukan mediasi ulang di Polres Barut dan Ketiga, kesepakatan dari koalisi ormas tidak melarang panen, namun meminta hasil dari panen itu dilaporkan secara tansparan kepada koalisi.(Red)