Di duga/dugaan keterlibatan mafia tanah dan pembohongan publik yang dilakukan pihak BPN jakarta utara terkait pembebasan lahan proyek pembangunan TOL CILINCING-CIBITUNG

oleh
oleh
Share artikel ini

https:jakarta//detiknews86.com/?p=10874&preview=true

sengketa tanah kampung sawah,terkait pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan tol cilincing-cibitung tak kunjung usai.

bahkan salah satu warga kampung sawah HANJAH SIMBOLON CS,mendaftarkan gugatan ke pengadilan jakarta utara.hal ini dikarenakan adanya dugaan  Katerlibatan mafia tanah dan kebohongan fublik yang dilakukan oleh BPN JAKARTA UTARA,DAN PEJABAT YANG TERLIBAT/TERKAIT KASUS PEMBEBASAN LAHAN PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL CILINCING -CIBITUNG.di kampung sawah rw011/kelurahan semper timur/jakarta utara.

terkait dengan pernyataan pihak BPN JAKARTA UTARA,tentang adanya kepemilikan sertifikat ganda di lahan kampung sawah.

sehingga ganti rugi atas penguasaan hak tanah oleh warga rw 011,yang terkena dampak proyek tersebut tidak dapat terpenuhi sepenuhnya sesuai tuntutan warga kampung sawah rw 011 atas penggusuran bangunan dan tanah mereka yang sudah ditempati/dikelola selama 30 tahun lebih.

menurut pernyatan BPN JAKARTA UTARA,pemilik sertifikat tanah di lahan kampung sawah RW011,diantaranya adalah:

1.ALI DARMADI(sertifikat).

2.PT.TERANG BULAN(sertifikat).

3.PT.GARANITO.(sertifikat).

oleh karena itu HANJAH SIMBOLON CS dan warga lainya menayakan langsung kepada lurah semper timur yaitu bapak CAHYO,diruanganya kantor lurah semper timur.

pak cahyo selaku lurah semper timur mengatakan dan menjelaskan kepada HANJAH SIMBOLON CS DAN WARGA KAMPUNG SAWAH rw 011,dia tidak pernah menandatangani surat atas pernyataanya dan juga/mengeluarkan PM1,tentang tanah kampung sawah yang memiliki sertifikat ganda seperti yang disampaikan pihak BPN JAKARTA UTARA.tentunya bpn harus bisa mejelaskan kepada warga siapa lurah yang mengluarkan pernyataan tersebut dan menerangkan kapan lurah tersebut menjabat di kelurahan semper timur

oleh karena itu HANJAH SIMBOLON cs dan warga kampung sawah rw011,akan terus berjuang mempertahankan haknya,atas lahan tanah dan bangunanya  yang diduga akan menjadi korban mafia tanah dan pembohongan publik yang dilakukan oleh  BPN JAKARTA UTARA DAN YANG TERLIBAT PEMBANGUNAN JALAN TOL CILINCING-CIBITUNG.

HANJAH SIMBOLON CS DAN WARGA KAMPUNG SAWAH RW 011,akan membawa kasus ini bukan hanya dipengadilan jakarta utara,namun juga ke pengadilan tinggi,bahkan  sampai ke MA. dan BARESKRIM POLRI ,jelas Hanjah simbolon cs dan warga kampung sawah rw011,tersebut.

RONAL REGEN DETIKNEWS86.COM