TEBING TINGGI (Sumut)detiknews86.Com/17/12/2024
Diduga adanya “Pembiaran” yang di lakukan oleh oknum aparat hukum khususnya di wilayah kota Tebingtinggi,sehingga perdagangan narkoba semangkin hari menggilak di kota Tebingtinggi,tepatnya di Kelurahan Lalang dan Kelurahan Tambangan Hulu kota Tebingtinggi.
Dari pantauan awak media di dua kelurahan,yaitu,Kelurahan Lalang, tepatnya di Jalan Gang Bakti Lingkungan 01, di situ terlihat,aktivitas warga lalu lalang keluar masuk dengan menggunakan sepeda motor, Betor mau pun berjalan kaki untuk dapat membeli sabu,sama juga halnya di Kelurahan Tambangan Hulu,Jalan Soekarno Hatta,persisnya di Gang Tembaga samping perumahan dinas Direktorat Jenderal pajak Tebingtinggi, mulai siang hingga malam hari terlihat warga keluar masuk gang untuk dapat membeli narkoba jenis sabu,bahkan di lokasi tersebut,seolah olah bagaikan pasar malam ramai warga yang berdatangan baik itu warga setempat maupun warga dari luar.
Menurut keterangan salah seorang warga yang merasa resah dan identitasnya tidak mau di sebutkan,kepada awak media mengatakan,ia meminta kepada pihak aparat hukum baik itu sat narkoba polres Tebingtinggi dan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Tebingtinggi,untuk segera menindak lanjuti peredaran narkoba di dua kelurahan,yaitu,Kelurahan Lalang dan Kelurahan Tambangan Hulu,yang mana di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan warga sekali,bahkan seolah olah bandar – bandar itu seakan akan sudah kebal hukum.katanya.
Selanjutnya, pihak aparat hukum baik itu dari sat narkoba polres Tebingtinggi dan BNN jangan ada tebang pilih dalam namanya memberantas jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah kota Tebingtinggi,padahal kita semua sudah tau, perintah 100 hari kinerja presiden RI, yang mana dalam perintanya presiden RI mengatakan ,yang namanya , narkoba,Judol, korupsi dll harus di berantas sampai ke akar-akarnya,ini malah sebaliknya, peredaran narkoba di tengah kota malah kita lihat seakan akan di duga adanya “Pembiaran” sehingga para bandar – bandar itu seenak enaknya menjajahkan barang haramnya untuk di jual.
Kita sangat berharap sekali kepada aparat hukum baik itu Satnarkoba polres Tebingtinggi dan BNN,agar bertindak tegas dan jangan ada tebang pilih,untuk memberantas peredaran narkoba,kalau ini di biarin terus kita merasa curiga dengan aparat hukum ” ADA APA”..?.tutupnya.
ketika awak media mencoba mengkonfirmasi melalui telponan seluler dan WhatsApp,selasa (17/12/2024), terkait maraknya peredaran narkoba di kota Tebingtinggi, khususnya di Kelurahan Lalang dan Kelurahan Tambangan Hulu,kasat Narkoba polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha tidak merespon panggilan masuk bahkan tidak ada balasan isi WhatsApp tersebut.(Ri)
Selasa 17 Desember 2024
Keterangan foto: terlihat di lokasi peredaran narkoba warga keluar masuk dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli sabu.(Imran)