detikNews86.com- Hingga hari ini pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan teluk kijing rantau Kroya , kecamatan LAIS kabupaten Musi Banyuasin, pembebasan lahan masih belum selesai alias bermasalah walaupun proyek sudah berjalan. Pasalnya, proses pembebasan lahan masih terkendala belum ada negosiasi antara pihak PUPR dan masyarakat dalam hal ini MARGARETHA SHOK dan H.FIRDAUS CIK ANI selaku pemilik Lahan
Menurut pengakuan salah satu pemilik lahan MARGARETHA SHOK menuturkan bahwa dari tahun 2019 sampai dengan saat ini 2022 belum ada ganti rugi sama sekali dari pihak dinas PUPR dan PEMDA pihak dinas PUPR terkesan arogan dengan menyepelekan masyarakat dan pemilik Lahan jadi saya meminta agar pekerjaan di stop jangan ada aktivitas pekerjaan,kami ini seperti di jajah saja oleh PUPR membangun semaunya saja sesuka suka mereka saja.
Margaretha shok,juga mengatakan silakan saja PUPR cari lokasi lain untukĀ melanjutkan pembangunan karena saya merasa keberatan beraktifitas di tanah saya ujar mantan kades ini,sok melanjutkan ini bukan lagi persoalan ganti rugi saja tapi ini sudah menyangkut harga diri saya dan masyarakat teluk kijing,
Di hubungi Secara terpisah,H.firdaus CIK Ani tokoh masyarakat sekaligus sesepu teluk kijing, mengungkapkan bahwa ia bukannya menghalangi seandainya tidak ada merugikan masyarakat teluk kijing “firdaus” pasti mendukung akan Tetapi Menurutnya sejauh ini dari pihak Dinas PUPR maupun istansi terkait juga tidak ada niatan ingin melakukan negosiasi. Sehingga pembebasan lahan ini terkesan di anggap pihak dinas PUPR permasalahan santai,jadi saya selaku tokoh masyarakat teluk kijing Sangat tersinggung dengan PUPR.karena di sana ada tanah leluhur kita yg tidak ternilai harganya,
Padahal menurutnya itu perlu menjadi perhatian pemerintah, agar proses pembangunan cepat dan tidak terkendala.
“Kami khawatir kalau terlambat itu seolah-olah kami kesannya yang membuat keterlambatan itu, padahal ini jelas ulah dari oknum dinas PUPR yg selalu menganggap gampang persoalan, jika sudah seperti ini saya wajib menyampaikan dengan tegas menyatakan agar pembangunan jembatan tersebut di pindahkan saja karena banyak merugikan masyarakat dan pemilik lahan .ujar ketua MPC PP Musi Banyuasin ini, di hubungi lewat telepon,tutup h.firdaus.