MURATARADetiknews86.com Pemerintah Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)Provinsi Sumatera Selatan,fasilitasi Mediasi sengketa lahan masyarakat Desa Sumber Sari Dengan PT BPP,
Mediasi berlangsung di aula kantor camat Nibung 23/8/2023 di hadiri Camat Nibung Beri septra Karno,SH,Polsek Nibung,Danramil, perwakilan PT BPP, BPD,Masyarakat Desa Sumber sari pemilik lahan.
Camat Nibung Beri septra Karno,SH melalui pesan singkat whatsap nya menyampaikan Mediasi di laksanakan karena adanya sengketa lahan milik masyarakat desa sumber sari dengan PT BPP,beberapa waktu yang lalu nyaris bentrok antara warga dengan perusahaan,setelah dilakukan pendekatan melalui rapat kedua belah pihak dan sepakat melakukan mediasi di kantor camat 23/8/2023.
Mediasi berjalan damai dan menghasilkan kata sepakat antara kedua pihak,PT BPP berjanji akan memberikan kompensasi bagi masyarakat Desa Sumber sari sesuai aturan jelas Camat.