Dialog Bersama RRI Dengan Pemkab Nias Dukungan Daerah Terhadap Ibu Kota Negara IKN Baru

Share artikel ini

DetikNews86.Com.- Nias – RRI Gunungsitoli gelar dialog dalam studio dengan topik Dukungan Daerah Terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Kegiatan ini bertempat di Gedung Drs. Faudizisokhi telaumbanua (RRI) Jl. Desa Iraonogeba, Kota Gunungsitoli. Selasa (01/03/2022)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Sabayuti Gulo, Pj. Rektor UNIAS Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, dan Kepala RRI Drs. Yohanes Eko Priyanto,. M.M sebagai narasumber pada dialog tersebut.

Pada dialog tersebut disampaikan bahwa banyak pro dan kontra terhadap keputusan Presiden RI Ir. Joko Widodo tentang pemindahan Ibu Kota Negara di kawasan kalimantan timur sesuai UU IKN No 3 Tahun 2022.

Bupati Nias menyampaikan bahwa pemindahan tersebut bukanlah hal yang baru untuk kita ketahui bersama. Dari tahun 2017 Presiden telah menugaskan Menteri BAPPENAS untuk mengkaji 3 (tiga) kemungkinan tempat ibu kota yang baru, antara lain : Kaltim, Kalsel, dan Kalteng. Sehingga pada tahun 2019 diputuskan untuk ditempatkan di Kalimantan Timur.

“Kita tetap mendukung hal tersebut karena dilihat secara geografis, Pulau Kalimantan berada ditengah-tengah wilayah Indonesia dan tentunya akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang, menunjukkan kemajemukan Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, serta mempermudah Birokrasi Pemerintah”, ucap Bupati Nias

Lanjut Bupati Nias, pemindahan IKN tersebut memberikan pengaruh yang positif dimana pemindahan tersebut merupakan pemicu semangat baru bagi Pemerintah Daerah Kab. Nias khususnya, misalnya orientasi dalam menata sebuah kota baru, mempermudah proses koordinasi dan mobilitas antar pemerintah, baik pemerintah daerah dengan pemerintah pusat maupun pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, pembentukan IKN ini juga secara otomatis mengajak pemerintah daerah untuk berbenah dan mempersiapkan diri, karena pemerintah daerah juga harus mampu memanfaatkan peluang baik dari segi ekonomi maupun dari segi politik.

Seterunya Bupati Nias,  sampaikan dari kedua peluang tersebut masih belum dapat kita ambil dan perlu kita pahami bahwa jangan terlalu berekspetasi tinggi dengan pemindahan tersebut, semuanya butuh waktu dan butuh proses. Disamping itu, peluang yang kita dapatkan untuk saat ini adalah peluang pelayanan, timbulnya nasionalisme bagi kita bahwa Indonesia bukan hanya satu daerah saja, dan tidak tertutup kemungkinan dari sisi politik dengan adanya pemindahan IKN ini kita harapkan dapat memunculkan sebuah wacana Pemekaran Provinsi Nias sebagai sub nasional goverment.

Bupati Nias mengatakan bahwa kita harus tetap optimis dan kita juga berharap agar peluang pemekaran Provinsi Nias masih ada di masa yang akan datang. Meskipun adanya peningkatan biaya dalam mengakses IKN, kita akan berusaha untuk mengefisienkan anggaran tersebut. Selain itu, kita juga harus mampu berbenah diri, penataan yang efektif juga harus dilakukan dengan baik agar memberikan dampak positif bagi pemerintah Kabupaten Nias serta dapat berpengaruh dalam mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Nias.

Di sisi lain juga perlu kita ketahui bahwa beberapa faktor pemindahan Ibu Kota Negara disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lingkungan.

“Kalau dilihat dari segi masalah lingkungan, hampir setiap tahun Jakarta mengalami banjir. Inilah salahsatu alasan pemerintah melakukan pemindahan. Namun hal tersebut bukanlah hal yang mudah karena masih banyak faktor lainnya yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan agar keputusan pemindahan tersebut adalah tepat dan bermanfaat”, ujar Eliyunus Waruwu.

Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Sabayuti Gulo, dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa dari aspek ekonomi kita harus mempersiapkan SDM yang berkualitas dan berdayasaing. Sedangkan dari aspek politik memang kita tidak bisa secara langsung mengalami dampaknya. Namun, untuk menjangkau IKN kita pasti mengalami pertambahan biaya atau anggaran tetapi mengingat ini adalah keputusan yang disepakati oleh negara, mau tidak mau kita sebagai pemerintah daerah tetap mendukung keputusan tersebut, tutupnya.

( E TBA )