detikNews86.com , Minahasa Selatan – Berbagai upaya dalam komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah pimpinan Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibuktikan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)” yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN” (WTP) Ke – 8 secara berturut – turut , Dalam kegiatan ini juga Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan Sambutan mewakili Pemerintah Daerah yang hadir. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu, 8 Mei 2024
Adapun Opini WTP ini sebagai prestasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH untuk kali keempat sejak dilantik dan juga dengan opini WTP ini telah membawa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut, sebagai bukti komitmen Bupati Franky Donny Wongkar, SH dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan yang telah Koperatif dengan Pemeriksaan Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara hingga Opini terhadap LHP , dan Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan Opini WTP. Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeeriksaan. Pasal 17 Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan Pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya. dalam Pemeriksaan diharapkan untuk wujudkan cita – cita pendiri bangsa yakni mewujukan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahtrakan rakyat.
Dalam Sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar, SH., Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA., beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini dengan harapan hasil audit yang telah ada dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemerintahan Daerah agar kedepan dapat melaksanakan tata kelola keuangan Daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menambahkan LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024 tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya Akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di kabupaten minahasa selatan, dan untuk selanjutnya terkait ketidaksiplinan dan ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan TIm BPK kami bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang undang yang berlaku, tutup Bupati Franky Donny Wongkar, SH diakhir sambutannya.
(BERNY)