Samosir sumut-detiknews86.com-Setelah covid-19 melanda Indonesia kementrian desa merelokasikan dana desa di utamakan untuk membantu penanggulangan covid-19 didaerah/didesa
dana desa di utamakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak covid-19 yang mengakibatkan ekonominya menurun. contohnya seperti para pedagang kaki lima, driver angkutan umum dan juga petani, nama bantuan tersebut dinamakan BLT (bantuan langsung tunai)
Dana desa juga dipergunakan untuk pembelian APD (alat pelindung diri) untuk dibagikan kepada masyarakat contohnya seperti masker, handsanitazer dan gas inspektan.
Namun hal tersebut diduga kurang terealisasi di desa Huta namora, sehingga salah satu masyarakat desa hutanamora mengatakan bahwa” penggunaan dana desa hutanamora TA 2020-2021 kurang trealisasi dan kurang transparan.hal ini diungkapkan dikarenakan mulai tahun 2020- 2021 masyarakat hutanamora hanya mendapakan dua biji masker dan dua botol handsanitazer
Salah satu masyarakat hutanamora yang enggan namanya dipublis karena dirinya merasa takut. sebab kalau dia menyebutkan namanya pemerintah desa akan menginterpensi segala keperluan masyarakat (sumber)tersebut didesa’ ungkapnya
Untuk menyeimbangkan informasi kru media mendatangi langsung kantor kepala desa hutanamora untuk kepentingan konfirmasi, namun kepala desa tidak ada dikantor desa dan dicoba di konfirmasi kembali melalui telefon seluler namun kepala desa tidak mengangkat, sehingga pada saat ini kepala desa belum dapat dikonfirmasi.
Masyarakat hutanamora meminta dan memohon kepada Kanit Tipikor polres Samosir agar memeriksa penggunaan dana desa di desa Huta namora di TA 2020-2021. Dikarenakan adanya dugaan penyelewengan untuk menguntungkan diri sendiri dan kurang mementingkan kepentingan masyarakat nya’ ucapnya(TBN)