Diduga Adanya Peradaraan Narkoba Berada di Studio 21 Junimart Girsang Meminta Jepada Kapolresta Suantar SH.MBA. Diberantas Secepat Diberantas

Share artikel ini

DetikNews86.Com – Pematangsiantar – Terkait dugaan maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi yang diperan oleh Gembok di Hotel dan Karaoke Studio 21 dijalan Parapat Kel Tong Marimbun Kota Siantar ,Junimart Girsang anggota DPR RI meminta kepada Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Siregar SIK. MH agar lakukan penyelidikan di THM malam tersebut.

Junimart menegaskan POLRI melalui Polres Pematangsiantar mengambil sikap tegas atas dugaan peredaran psitropika methydioxymethamhetamin (MDMA) atau lazim disebut ekstasi.Dirinya menilai kejahatan narkoba sudah dilakukan secara struktural sistematis sehingga merusak generasi bangsa.

Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera III yang meliputi kota siantar itu mengatakan Tak ada kompromi bagi Narkoba ,Berantas segera.
Saat dikonfirmasi terkait studio 21 ” Sudah saya sampaikan kepada Kapolres” Kata Junimart ketika dikonfirmasi Rabu 26/01/2022.

Junimart juga menambahkan Pihak Kepolisian polres pematangsiantar telah mencari inisial pelaku pengedar ekstasi di Tempat hiburan malam itu sehingga penegakan hukum melalui Polres pematangsiantar sesuai fungsi Kepolisian penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat luas : Tutup Junimart. (ibs)