Banyuwangi detiknews86 com ,Diduga Adanya Pungutan Berkedok Sumbangan Dana Peran Serta Masyarakat di dunia Pendidikan ,di lakukan oleh Sekolah SMK Negri 1 Banyuwangi, kabupaten Banyuwangi Sebesar Rp 250,000,00( dua ratus lima puluh ribu rupiah)yang di bebankan kepada murid/wali Murid dan wajib harus di bayar perbulannya dengan memakai kartu seperti membayar SPP tertera / tertulis bulanan dan Nominal uangnya,aturan seharusnya yang dilakukan pihak sekolahan atau Komite kepada murid/wali murid, seharusnya, jika meminta bantuan/sumbangan kepada Wali murid ,boleh berupa uang dan barang tapi dengan syarat secara sukarela wali murid memberikan bantuan /Sumbangan kepada sekolahan,bukan dipatok wajib membayar Rp 250,000,00 setiap bulanya/ untuk siswa,karena sekolah gratis adalah hak Masyarakat,Apakah pendidikan Tempat ajang bisnis untuk Mencari uang , Banyuwangi 30/10/2023
Program sekolah ini gratis bukan sesuatu yang harus di minta masyarakat ,tpi karena sudah menjadi hak bagi masyarakat,di era jokowi sekarang sudah dicanangkan program Wajib Belajar 12 tahun hingga SMA,untuk sekolah negri saat ini sudah gratis ,tapi masih ada persoalan di masyarakat terkait adanya pungutan biaya lain di sekolah,secara konseptual dan regulasi sesungguhnya masyarakat berhak dan wajib memperoleh pendidikan gratis,pungutan yang terjadi di sekolah dan aturan pemerintah ternyata tidak di anggap hanya isapan jempol belaka ,dan apapun bentuknya meskipun lewat komite sekolah,jelas jelas masuk kategori pungli
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945 selain itu,pasal 34 Undang undang no 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional menerapkan,pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya
Miris dan kasihan Apa yang di alami salah satu siswa SMK Negri 1 Banyuwangi Bella mm,yang tidak mampu untuk membayar Sumbangan Dana Peran Serta Masyarakat yang sudah di tentukan wajib dan harus di bayar setiap satu bulanya, dan ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang terus terulang di dunia pendidikan bemacam progam dan jurus yang di lakukan untuk mencari cela, untuk pungutan berkedok sumbangan di dunia pendidikan,di salah satunya sekolah SMK Negri 1 banyuwangi ini,di mana rakyat miskin di Bebani dan tidak bisa menikmati haknya di bidang pendidikan,padahal program dan aturan yang sudah di canangkan pemerintah sekolah gratis,tapi kenapa kok masih harus bayar, Dengan progam dan jurus lain dengan pungutan pungutan berkedok Sumbangan di sekolah di lakukan,
Sedangkan Orang tua Bela mm( Sudiono) hanyalah seorang karyawan securiti/satpam sekolahan yang gajinya hanya 750,000,00(tujuh ratus lima puluh ribu rupia) perbulan,dalam pernyataannya beliau mengatakan kepada awak media,saya keberatan kalau ada tarikan,kartu sumbangan dana peran serta masyarakat,sebesar Rp 250,000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupia) perbulan,belum lagi kebutuhan untuk makan sehari hari aja tidak cukup mas,ungkapnya kepada awak media,apalagi dalam kondisi seperti ini saya harus gali lubang tutup lubang cari hutangan untuk biaya hidup sehari hari saya,ucapnya
Sementara itu team awak media mendatangi sekolahan SMK negeri 1 Banyuwangi untuk klarifikasi terkait keluhan salah satu wali murid kepada humas SMK negeri 1 Banyuwangi Rohima,sudah tiga kali team awak media mendatangi sekolahan,tapi Rohima,tidak pernah menemui sekalipun dan merespon ,bahkan chat/telpn via wa tidak pernah di angkat atau di balas.seolah olah ibu Halima alergi dengan awak media /wartawan untuk bertemu
Aturan yang seharusnya dilakukan komite sekolahan harus kreatif untuk mencari dana lain ,agar tidak membebani orang tua /wali murid ,seperti melalui kerja sama dengan perusahaan melalui dana CSR,justru sebaliknya di lapangan masih tetap dibebankan kepada orang tua /wali murid kekuranganya melalui pungutan pungutan, keberadaan komite sekolah di atur oleh Permendikbud dan memiliki beberapa tujuan,seperti mewadai dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan,itu salah satu tujuan di dirikan suatu komite sekolahan/pendidikan, agar masyarakat tau tugas dan tujuan juga aturan komite,agar supaya lebih jelas terkait komite dan poksinya (ip ,s,hariyadi)