Diduga Anggaran Kolam Perikanan Desa Sri Menanti Ajang Korupsi

Share artikel ini

OKU Selatan//DetikNews86.com |
Program ketahan pangan dana desa Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca Kabuapten Ogan Komering Ulu Selatan diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri, dugaan itu berdasarkan dari keterangan kepala desa setempat ketika di konfermasi yang mengatakan dilaksankan tidak mungkin sesuai RAB.

Ketahanan pangan desa Sri Menanti tahun anggaran 2022 dirialisasikan untuk peningkatan pengembangan perikanan namun sangat disayangkan kolam yang menghabiskan uang negara ratusan juta rupia tersebut terbengkalai.

Hal itu berdasarkan pantauan pers Detiknews86.com biro OKU Selatan dilapangan 27 Mei 2023, dimana kolam ikan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)Melalui program dana desa tersebut suda ambruk dan tidak terdapat lagi isinya(ikan).

Menurut keterangan warga ketika dibincangi awak media mengatakan bahwa kolam ikan desa setempat belum perna panen dikarnakan habis diguyur hujan.

” Memang belum perna panen, ikanya nggak ada lagi itu karena habis pas hujan kemaren” Terang P sala seorang pengurus kolam

Namun berbeda, sala seorang warga sekitar mengatakan bahwa kolam tersebut suda dipanen.
“Baru suda dipanen danĀ  mangkanya ikanya habis itu” Kata sala satu warga

Setalah mendengar informasi tersebut awak media mengonfirmasi langsung kepada BAMBANG selaku kades setempat.

BAMBANG, mengatakan bahwa kolam tersebut tidak ada lagi ikanya dikarnakan dipindahkan ke kolam lain yang ada didesa setempat dan iya juga menjelaskan jumlah bibit 23000 ekor dengan harga Rp.700 per satunya akan kalau di Rab berbeda.

“Kalau masalah kolam itu tidak ada lagi ikanya itu dipindahkan ke kolam bawahnya itu, jumlah bibitnya kemaren 23000 harganya 700 rupia per satu, tapi itu kalau di RABĀ  tidak samala, karena untuk bagi bagi teman-teman kita ” Jelas kades

Perihal ini sangat disayangkan karena pemerintah pusat menyalurkan anggaran ketahan pangan melalui dana desa untuk mendorong kesejahteraan kehidupan masyarakat bukan untuk pribadi ataupun kelompok, Dengan terbitnya berita ini diharapkan pihak berwajib periksa kepala desa Sri Menanti dan jika terbukti bersalah hukum dan penjarakan agar menjadi contoh bagi kepala desa lain dikabupaten OKU Selatan. (Tim)