Diduga Bagaikan Sangkuriang Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kampung Galian Dikerjakan Malam Hari
Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Sukakerta RT 01/01,Kp. Galian.nilai kontrak Rp.149.765.000 Pengadaan Langsung Anggran dari APBD 34933942 Feb-22.Diduga yang dikerjakan di malam hari pekerjaan pun kelar di siang hari bagaikan Sangkuriang ketika kondisi jalan masih dalam keadaan basah karena hujan, akan sangatlah berpengaruh pada Aspal, ada kemungkinan hasilnya tidak akan memuaskan dan kurang maksimal,Rabu (08/06/2022).
Dalam hal ini, Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N. Rudiansah mengatakan, kepada awak media detiknews86.com,sangat menyayangkan terkait pekerjaan tersebut dan saya meminta Konsultan Pengawas PPTK serta yang berwenang untuk mengecek ulang kembali kelokasi proyek pekerjaan pengaspalan tersebut.
Diduga yang dikerjakan oleh CV. Siluman yang hanya bisa melihat hanyalah siluman yang diduga melaksanakan pekerjaan pengaspalan Sangkuriang Jalan Sukakerta RT 01/01 – Kp. Galian Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi,”Ujar “N.Rudiansan.
“Lanjut N. Rudiansah Menurut,”Saya pekerjaan proyek pengaspalan yang dilakukan oleh pihak rekanan tanpa mengikuti pedoman dan prosedur yang tertuang dalam baku mutu teknis pelaksanaan, saat pengerjaan Proyek Pengaspalan yang di lapangan.
Dirinya sangat kecewa dengan rekanan selaku pelaksana pekerjaan pengaspalan jalan, terkesan tak mengacuhkan kondisi hujan ketika pelaksanaan proyek tersebut.Seperti apakah tanggapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bagaimana tanggapan konsultan pengawas pekerjaan pengaspalan tersebut..? Apakah memang diperbolehkan langsung melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan dengan hotmix itu di saat setelah hujan yang masih banyak air nya tanpa dikeringkan terlebih dahulu?,”tegas N.Rudiansah
Menurut keterangan salah satu warga, mengaku melihat sendiri pihak rekanan menghampar aspal hotmix tersebut di saat hujan reda tanpa dikeringkan terlebih dahulu,
yang juga mempunyai hak suara untuk berpendapat disaat pelaksanaan pembangunan untuk orang banyak dengan menggunakan uang negara, sangat menyesalkan hal itu terjadi.
“Kami khawatir, kualitas ataupun mutu pekerjaan tidak sesuai dengan harapan masyarakat khususnya pengguna Jalan sangat dikhawatirkan jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan hancur,” tugasnya
”N.Rudiansah , Ketua DPD DPN LSM PRABHU INDONESIA JAYA,mengatakan kepada team awak media,” Hasil Investigasi dilokasi pekerjaan pengaspalan Desa Sukakerta,Rabu 8/Juni/2022.ketebalan aspal diduga hanya 1cm dan masih berlubang seperti borok.Dengan begitu adanya Pengurangan dari segi kubikasi volume yang sudah di sepakati dan tertuang di RAB,proses pengerjaan diluar spesifikasi teknis,karena diduga tidak dilakukan nya penyemprotan pembersihan jalan terlebih dahulu,bahkan proyek tersebut tidak terbuka karena tidak adanya papan informasi ini sudah jelas jelas melanggar undang-undang RI NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Dimana pihak Pelaksana wajib memasang papan informasi proyek,begitu mirisnya diduga pemborong ingin meraup keuntungan yang besar
“Ketika kami konfirmasi Pekerja terkait ketebalan aspalnya 3Cm,Sedangkan pas kami ukur ketebalannya yang ada tidak tertutup aspal lalu diukur hanya cuma ada 1 Cm dan 1 1/2 Cm sisi pinggir ada juga ketebalan nya hanya 1 Cm,padahal disaat pekerja dikonfirmasi ketebalannya 3 Cm. Ada apakah antara pengawas dengan pemborong???. Diduga Pengawas Dinas dan Konsultan Tutup mata terhadap kegiatan pengaspalan ini,” Tandasnya N. Rudiansah.
N”Red”