Diduga Belum Mengantongi Izin Pemasangan Tower BTS di Kaliabang dan Tanpa Papan Informasi Proyek

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Bekasi : //detiknews86.com/ – Bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) jaringan telekomunikasi yang berlokasi di Kampung Kaliabang RT 009 RW 04 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat, terlihat tanpa ada papan informasi proyek yang tertera Kamis (9/4/2024).

Pasalnya, pemasangan tower tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan para pekerja pun tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah saat menyambangi lokasi bangunan angkat bicara, sangat di sayangkan terlihat para pekerja pembangunan tower BTS tersebut tidak memperdulikan keselamatannya sendiri, nyatanya dengan jelas begitu bebas tanpa ada Alat Pelindung Diri (APD) atau (K3).

Menurut para pekerja saat ditanyakan terkait K3 dan APD dia menjawab,”Helem dan sepatu kebawa sama mobil Pak,”jawab singkat para pekerja.

Lanjut N.Rudiansah, kami menduga bahwa proyek atau pembangunan tersebut diduga hanya izin dari desa serta warga sekitar,”cetus N.Rudiansah.

Salah seorang diduga pengawas dan salah satu warga, menurut dia bahwa izin telah di urus oleh Kadus Otong. Selanjutnya menanyakan terkait perizinan tidak ada satu pun yang bisa menunjukan bukti perizinannya.

Tak hanya itu, wartawan pun mencoba konfirmasi Camat Sukatani Agus Dahlan melalui pesan WhatsApp nya menjawab,”Saya belum melihat berkas perizinannya, coba nanti saya cek ke pak kasi trantib”jawab singkat Camat Sukatani.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada yang bisa menunjukan terkait perizinannya dan bertanggung jawab terkait pembangunan tower tersebut, untuk itu dari Dinas terkait agar menindak lanjuti dan mempertanyakan kejelasan izin pembangunan tower BTS. (Sr/tim)