Diduga Dana 3,2 milyar sebagian ditransfer ke oknum  bukan lembaga , kerja sama Pemkab Aceh Singkil dan UGM

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, SINGKIL

Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia LAKI Aceh Singkil menduga bahwa pengiriman uang sebanyak empat kali transfer bukan ke lembaga UGM melainkan kepada person, Rabu (2/8/2023)

“Persoalan ini bukan lagi rahasia, tetapi telah diketahui oleh masyarakat Aceh Singkil bahwa pada saat hasil pansus DPRK tahun 2019 menemukan kejanggalan pentransferan tersebut. dan hal ini terus kita buka secara terang benderang”. ujar Jarod

Sebelumnya Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil – UGM tahun 2018 terkait penyusunan neraca sumber daya alam (SDA).

Diketahui alokasi dana kerja sama yang dianggarkan saat itu diperkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil dan Ormas LAKI menduga ada mark up disana, “untuk itu diminta kepada APH mengusut secara tuntas penggunaan anggaran nya, apakah sudah sesuai antara Dana dan hasil kajian Kata Pengurus Harian LAKI cabang Aceh Singkil,” ucap Jaruddin yang akrab di panggil Jarod

Kita mengapresiasi Kajari Aceh Singkil yang telah memanggil lebih dari 17 orang ASN yg terkait dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama UGM dengan Pemkab Aceh Singkil ini, dan pada saat ini dugaan tersebut masih remang remang masyarakat Aceh Singkil menunggu hasil dari kajar Aceh Singkil demi kepastian hukum yang berkeadilan.

“Berdalih akan diselesaikan oleh Inspektorat mana zona integritasnya, sehingga diduga keras ada niat untuk menutupi kasus ini, Namun walaupun demikian kasus ini tetap kita kawal”, tutup Jarod mengakhiri pembicaraan kami dengan DetikNews86.com Aceh

[JMR]