Bekasi : detiknews86.com/ – Proyek pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berlokasi di Jalan Raya Kali CBL Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga di kerjakan semau gue tertutup seperti siluman Rabu (12/6/2024).
Pasalnya, terlihat tidak adanya papan informasi yang tertera seperti biasanya pada proyek Pemerintah. Selain itu, dugaan ketidakberesan semakin kuat karena Pengawas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak tampak di lokasi pekerjaan.
Pengerjaan tersebut dimulai pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 18.37.31 WIB tanpa adanya penerangan yang memadai, juga para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak mematuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi yakni N.Rudiansah mengkritik keras tindakan ini dan dia meminta Dinas terkait untuk memberikan teguran kepada pihak oknum Kontraktor, Konsultan dan Pengawas.
“Saya tegaskan untuk CV atau PT yang mengerjakan proyek PJU ini agar di blacklist sehingga memberikan efek jera kepada oknum kontraktor tersebut,”tegas N.Rudiansyah.
Tak hanya itu, awak media pun mencoba konfirmasi Pengawas PJU melalui pesan WhatsApp nya dia mengatakan,”Sedang tidak sehat dan berada di rumah,”kata Pengawas tulisnya.
Meski demikian lebih lanjut N.Rudiansah, dirinya pun melakukan pengukuran terhadap besi yang digunakan dalam proyek tersebut, hasilnya menunjukkan bahwa diduga besi yang digunakan tidak sesuai dengan standar dan tidak memiliki struktur penguat cakar ayam melainkan hanya tiang persegi empat.
“Diduga besi yang digunakan untuk proyek ini tidak menggunakan cakar ayam juga tidak sesuai standar. Ada besi cincin yang ukurannya 0,10 cm, 0,8 cm serta besi angkur 0,19 cm dengan jarak gelang 41 cm persegi, jarak gelang ke gelang dari atas kebawah 25 cm,”jelasnya. (Sr)