Diduga Kades Pecakaran Minta Bagi Hasil Kambing Ketahanan Pangan

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Pekalongan – Dugaan kepala desa Pecakaran kecamatan Wonokerto kabupaten Pekalongan provinsi Jateng kembali menjadi sorotan DPC Forum Jawa Tengah Bersatu ( FORJAB) kabupaten Pekalongan,pasalnya Kepala desa tersebut menyalahi kewenangan sebagai pemimpin  nomor 1 didesa, yang seharusnya mencotohkan sosok figur yang baik kepada masyarakat,dan melaksanakan  anggaran Dana Desa tahun 2022,2023 disinyalir adanya penyimpangan dan dimonopulasi laporan pertanggung jawaban seperti ketahanan pangan yang berbentuk ternak kambing  diduga sebagai ajang bisnis bagi hasil.

Hal itu terungkap oleh salah satu warga penerima bantuan kambing inisial K,selasa (31/10)  dihadapan awak media dan lembaga DPC FORJAB “Bahwa terkait bantuan kambing tersebut ,dirinya mengelak bahwa itu bukan bantuan melain menggaduh atau hanya merawat,yaitu dengan sistem bagi hasil dipertiga ,1 untuk kepala desa , 2 untuk yang merawat atau yang menggaduh .
Saya sendiri  dapat 3 ekor kambing ,1 bibit 2 anakan , serta uang Rp 700 ribu untuk pembuatan kandang dan setelah berjalan 1 tahun saya jual 2 ekor kambing,yang 1 ekor kambing laku Rp 1.500.000,00,- untuk saya ,dan yang satu ekor kambing yang besar  dengan nilai Rp  2 juta lebih diminta oleh kades .ungkapnya

Masih dalam  keterangannya K”,setelah kambing sudah  terjual pak kades menjajikan akan menambah uang hasil jual kambing tersebut 4 hari lagi,tapi kenyataannya sudah 1 Minggu lebih tidak ada kabarnya lagi .imbuhnya

Keterangan lain inisial R dukuh Kedung Ombo,juga mengatakan ” Bahwa dirinya juga mendapatkan bantuan 2 bibit  kambing dan uang Rp 1 juta untuk pembuatan kandang setelah berjalan 1 tahun kambing tersebut sudah beranak ,dan saya jual 3 ekor kambing dengan laku Rp 5 juta ,setelah itu  pak kades saya kasih Rp 1 juta .pungkasnya

Tarjuki selaku kades Pecakaran dihadapan awak media dan DPC FORJAB Rabu (1/11) mengatakan “Bahwa dirinya bekerja secara prosedural dengan cara musyawarah desa/ musdes,dan pada penyerahan kambing kepada wargab,secara simbolis pun kita dari pihak pemdes menghadirkan pihak kecamatan, Babinsa , babinkamtibmas dan muspika lainya.Adapun  ketahanan pangan berupa bantuan kambing tersebut menggunakan Dana desa /DD 2022/2023 ,dengan nominal Rp 80 juta sudah dipotong pajek, Dana Rp 80 juta tersebut dibelikan kambing 36 ekor dan disalurkan ke penerima manfaat 9 orang ,beserta uang pembuatan kandang kambing ,itupun  relatif ada yang Rp 2 juta sampai Rp 1 juta.pungkasnya

Masih dalam keterangannya “Bahwa sistem bantuan ketahanan pangan kambing itu  yaitu sistem gaduh,dan hasil dari petiga itu nantinya di kelola oleh panitia untuk di belikan kambing lagi.

Jambari selaku ketua DPC FORJAB kabupaten Pekalongan, mengatakan,Sangat menyayangkan,karena yang namanya ketahanan pangan yang berupa bantuan hewani ,seharusnya dikelola oleh kelompok bukan perorangan,dan nantinya apabila kambing sudah beranak ,nantinya di kasih kekelompok yang lainya ,biar merata,bukan sebagai ajang bisnis cari untung darinpihak pemdes maupun kades.

Jambari selaku ketua DPC FORJAB akan melaporkan ke dinas terkait.” Imbuhnya.
Jurnalis : Naryo