Detiknews86.com, Bungo – Desa Talang Sungai Bungo berada di wilayah Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo 6 Bulan Pasca Pelantikan Kades Terpilih pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu.
Terpilihnya kades baru Desa Talang Sungai Bungo seharusnya dapat melakukan perubahan yang lebih baik lagi dan tidak mengait-ngaitkan politik Pilkades terhadap masyarakat hingga masyarakat yang tidak memilihnya harus menerima diskriminasi dengan cara menghentikan bantuan yang sudah berjalan.
Polemik inilah yang sedang terjadi di Desa Talang Sungai Bungo, setelah pelantikan kades (Datuk Rio) terpilih (Bawaihi) polemik pun timbul dari kades yang membuat masyarakat jadi kecewa. Pasalnya masyarakat protes karena BLT DD selama 3 bulan terhitung dari Bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 belum di terima.
Salah satu masyarakat megadukan keluhan ini kepada awak media inisial ‘A’, “kami sangat kecewa dengan kades baru Bawaihi, kenapa BLT DD yang 3 bulan terakhir tidak di salurkan, apakah data kami akan di ganti atau anggarannya sudah habis karena kami tunggu sampai sekarang belum juga di realisasikan.” Ucap warga.
Saat dikonfirmasi dengan kades (Datuk Rio) Bawaihi via telepon WhatsApp pukul 10.05 wib (13/02/2023) ini penjelasannya, “memang benar BLT DD belum di bayarkan kepada Masyarakat karena kami pemerintahan Desa mau Rapat dulu, alasannya belum di bayarkan maklumlah yang namanya manusia pasti ada khilaf dan kekurangan.” Jelas Kades Bawaihi.
Dengan berbagai alasan sebagai pembelaan diri untuk menutupi suatu kesalahan ini merupakan indikasi dugaan perbuatan yang melawan hukum dan tidak menjalankan amanah sesuai regulasi dan aturan yang sudah di tetapkan hingga membuat sebuah kebijakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat serta mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi.
Masyarakat juga akan melakukan unjuk rasa jika hak mereka belum juga di salurkan, di minta kepada APH Kejari Bungo untuk segera memanggil Kades Talang Sungai Bungo Bawaihi agar mempertanggung jawabkan BLT DD yang belum di bayarkan tersebut diduga adanya indikasi Korupsi hingga tidak bisa merealisasikan nya kepada masyarakat. (RHM)