SIMALUNGUN.//detikNews86.Com – Diduga Kapolres Simalungun dan Kapolsek Silau Kahean Melindungi Ook Sitopu Selaku Pengusaha Mesin Judi Tembak Ikan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Masyarakat Silau Kahean bertanda Tanya besar terhadap kinerja Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Kapolsek Silau Kahean. Kenapa hingga saat ini Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan yang berstatus DPO tersebut, masih juga tetap bebas berkeliaran di luaran dengan mengoperasikan mesin Perjudian Tembak Ikan sebanyak 10 unit?
Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dari berbagai sumber kalau Rama Hidup Alias ook Sitopu hingga saat ini masih bebas Beroperasi di gortak 1 unit, di nagori tani 2 unit, di simpang ampat 2 unit, di nagori tongah 1 unit, di happung 1 unit, dan di huta pining 3 unit. Rama Hidup Alias Ook Sitopu sudah bertahun-tahun mengelola usaha perjudian tersebut, namun hingga saat ini satupun tidak Pernah tersentuh oleh hukum.
“Adapa dengan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga? Kenapa keluhan kami sebagai Masyarakat belum juga direspon dan belum juga di tindak lanjuti? Kenapa Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Silau Kahean Kabupaten Simalungun sampai sekarang belum juga ada penindakan terhadap Rama Hidup Alias ook Sitopu? Tolong Kapolres Simalungun jangan terbungkam.
Kali ini kami tidak main-main lagi pak Kapolres Simalungun. Kalau bapak sebagai Kapolres di Simalungun tidak juga merespon dan tidak segera melakukan penindakan terkait dengan keluhan kami masyarakat Silau Kahean ini, berarti Pak Kapolres sudah tidak mengayomi dan sudah tidak melindungi kami masyarakat Silau Kahean yang saat ini sangat di Resahkan Oleh Rama Hidup Alias ook Sitopu.
Kalau Kapolres Simalungun memilih diam saja, berarti Kapolres Simalungun berpihak kepada orang pengusaha perjudian yang berada di kampung kami ini. Jangan bapak kira kami masyarakat ini tidak tau untuk melanjutkan tindakan selanjutnya hingga ke Mabespolri. Kami sebagai masyarakat jelas sudah tidak salah lagi menuding dan atau menuduh bapak sebagai Kapolres, telah melindungi penjahat dan penguasa perjudian di wilayah hukum yang bapak pimpin sekarang.
Karena secara logikanya, tidak pernah dan tidak mungkin ada Aparat Penegak Hukum dari kesatuan Polri takut menindak tegas para pelaku kejahatan, sementara Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan yang meresahkan masyarakat Silau Kahean tersebut hingga saat ini masih tetap juga bebas beroperasi. Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan tersebut, jelas bapak lindungi dan bapak backing makanya dia hingga hari ini Mesin Perjudian Tembak Ikan nya tetap bebas beroperasi, sementara pengusaha perjudian Tembak Ikan yang lainnya sudah pada tutup, dimana keadilan dan ketegasan bapak sebagai Kapolres di Simalungun pak?” Tegasnya masyarakat Silau Kahean, sembari meneteskan air mata dengan raut wajah yang sangat kecewa terhadap kinerjanya Kapolsek Silau Kahean Dan Kinerjanya Kapolres Simalungun.
Terpisah. “Jelas kami katakan dengan tegas kepada pihak Kepolisian Polres Simalungun, terutama kepada Kapolres dan Kapolsek Silu Kahean. Apabila di bulan Suci Ramadhan ini saat kita menunaikan ibadah puasa, namun Perjudian masih juga tetap beroperasi di kampung kami ini. Maka kami sebagai Masyarakat dan Tokoh-agama, akan menyatukan barisan.
Jangan masyarakat Kalian larang berkerumunan dan kalian paksakan harus vaksinasi dan harus mematuhi Prokes. Sementara Perjudian begitu marak di lingkungan Polsek Silau Kahean, kalian biarkan? Apa memang Perjudian Tembak Ikan itu bukankah tempat orang berkerumunan? Intinya dalam dua hari ini si Rama Hidup Alias ook Sitopu masi juga bebas beroperasi dengan Perjudian mesin tembak ikan nya. Maka kami pun akan melakukan tindakan selanjutnya kepolda bahkan ke Mabespolri, bahwasanya Kapolres Simalungun dan Kapolsek Silau Kahean melindungi pengusaha perjudian. Terimakasih, wassalam,,” pungkasnya beberapa tokoh agama dan masyarakat. Selasa 29 Maret 2022 sekitar pukul. 14.57 wib via phone. (ibs)