Diduga Kebal Hukum, Praktek Perjudian Mesin Gamezone Tembak Ikan Ikan Bebas Beroperasi Di Jalan Jamin Ginting

oleh
oleh
Share artikel ini

KARO, (Sumatera Utara) Detiknews86.com

Kabanjahe (23/02/2023) Praktek perjudian jenis gamezone tembak ikan ikan atau sering disebut ngerented dalam bahasa gaulnya.Kini telah beraktifitas bebas di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kec. Berastagi tepatnya di sebuah warung kede depan Kodim 0205/ TK.

Aksi praktek perjudian ini telah merambas ke generasi muda, dimainkan dari kalangan anak muda dan orang tua. Permainan ini sangatlah disenangi bagi para penjudi. Pasalnya, permainan ini menggunakan uang yang ditukar dengan koin dengan proses yang cukup mudah.

Adapun yang membuat para pemain judi ini bersemangat dalam memainkan mesin gamezone tembak ikan ikan. Dikarenakan setiap para pemain diiming imingi dengan hadiah ganda dari total pembelian koinya pada penjaga mesin. Maka pemain itu berhak mengklaim hadiah berupa uang tunai sesuai dari hasil kemenangannya di dalam mesin dan menukarkan hadiah tersebut pada penjaga mesin tembak ikan ikan tersebut.

Namun mengapa pemilik atau pembuka mesin judi gamezone tembak ikan ikan ini berani membuka perjudian.

Sipenulis berbincang dengan salah satu pengamat kriminal di Kabupaten Karo AAG dirinya mengatakan “mau gimana lagi lah pun, itu sudah menjadi rahasia umum sebenarnya di Kabupaten Karo”

“Karena perbedaan perspektif kita warga Karo juga berpengaruh. Pasalnya tak semua orang yang mau bermainĀ  mesin judi gamezone tembak ikan ini. Ada yang mengangap, jika bukan keluarganya ya terserah saja yang habis kan uang mereka. Begitulah perbedaan perapektif kita warga Karo menurut saya.”

“DanĀ  tak hanya itu saja Jemaat GBKP juga pernah melakukan aksi unjuk rasa tentang perjudian,namun liat lah kenyataannya para pembuka perjudian tak takutkan. ”

Lanjutnya “namun jika ini tetap berlanjut, generasi generasi muda di Kabupaten Karo kususnya, yang tinggal dekat dengan lokasi perjudian itu tentunya hal itu akan berdampak negatif. Saya meminta kepada pihak yang menangani perkara tindak kriminal kususnya Polres Tanah Karo menindak tegas para pemilik judi tersebut dan begitu juga dengan pemainnya mengingat Polres Tanah Karo tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karo termasuk memgenai penyakit masyarakat Kabupaten Karo ” Tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan sipenulis masih berusaha mengonfirmasi Kapolres Tanah Karo guna menindak tegas pelaku perjudian di Tanah Karo.

(SABT)