Diduga Lakukan Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik Partai Solidaritas Indonesia R.Romy A Tampubolon & Rekan Dipolisikan.

Share artikel ini

detikNews86.Com – pematang Siantar Sumut.- Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia(PSI)kota pematangsiantar, hari ini resmi laporkan Romeo A.Tampubolon dan rekan kepolres pematangsiantar terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Partainya.

Hal ini diketahui saat Fadlilah Amini Sekjen PSI  kota pematangsiantar didampingi Penasehat Hukumnya Imran Kurniawan Silalahi,SH.ditemui kru media usai membuat laporan dipolres pematangsiantar.hari ini Rabu(2/3/22)

Fadlilah mengatakan bahwa kehadiran dirinya dipolres pematangsiantar didampingi Penasehat Hukumnya untuk melaporkan Perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan oleh R.Romy,A.Tampubolon dan rekan terhadap Partainya.

Kami tidak terima atas perlakuan tersebut,karena dengan perbuatannya tersebut telah merusak Marwah Partai Solidaritas Indonesia(PSI)pada umumnya dan terkhusus kota pematangsiantar.ujar Fadlila.

Imran Kurniawan Silalahi,SH.sebagai Penasehat Hukum PSI menjelaskan dirinya mendampingi Klien nya untuk melaporkan peristiwa tindak pidana UU No 19 tahun n 2016 tentang perubahan UU No 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (3) tentang perubahan dari UU No19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elelktronik.

Imran juga menjelaskan bahwa laporan kliennya dipolres pematangsiantar telah diterima dengan No.LP/B/163/III/2022/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR.menurut Imran laporan  penghinaan/pencemaran  nama baik yang dilakukan Klien ini berawal dari adanya video yang didapat oleh Klien saya bahwa R.Romy.A.Tampubolon dan rekan  mengatakan bahwa mereka telah menurunkan Atribut Partai PSI kota pematangsiantar dari kantornya yang beralamat dijalan merdeka,Dwikora,Siantar Barat,Kota pematangsiantar.

Menyikapi video tersebut,Klien saya dan para kader PSI kota pematangsiantar, turun langsung kelokasi untuk mengecek kebenaran dari isi video tersebut.dan  benar adanya  bahwa Atribut Partai dan kunci kantor sudah dirubah dari sebelumnya, sehingga para pengurus dan kader Partai PSI tidak bisa lagi masuk kedalam kantor.

(BANG LAHI)