Diduga Langgar UUD KIP dan Mark Up Proyek DAK SMP Satu Atap 1 Kampung Dipasena Utama Rawa Jitu Timur

oleh
oleh
Share artikel ini

Rawa Jitu Timur- Tulang Bawang DetikNews86.com,Pembangunan yang ada di SMP Satu Atap 1 Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung di bawah naungan Dinas Pendidikan diduga langgar (KIP) keterbukaan informasi publik pasalnya tidak ada papan informasi (Pagu) Anggaran di pembangunan sekolah tersebut.sesuai pantauan tim awak media di lokasi ,,Kamis,20/07/2023.

Tidak adanya papan nama pekerjaan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Yang mana tujuan dari penjadwalan proyek adalah sebagai, 1. Mengetahui hubungan antar pekerjaan, baik mendahului maupun yang mengikuti. 2. Mengetahui durasi tiap pekerjaan dan durasi proyek. 3. Mengetahui waktu mulai dan waktu akhir setiap pekerjaan.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya ,sepertinya semua itu tak berlaku di proyek pembangunan lokal gedung di SMP Satu Atap 1 Kampung Dipasena Utama Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang bawang.

Saat tim media menanyakan kesalahan satu pekerja dirinya menyampaikan, Saya mulai dari kerja yang hampir satu bulan tidak pernah melihat papan Informasi kegiatan pembangunan mas, yang saya tau saya di suruh kerja.

‘Malah saya sendiri dan kawan-kawan belum menerima gajih selama satu bulan ini untuk itu masnya datang saya merasa sangat senang agar bisa menanyakan ke Kepseknya agar bisa mencairkan pembayaran (Upah) selama satu bulan ini” Ucap Salah Satu Pekerja Yang Enggan di Sebutkan Namanya tersebut.

“Selain itu tim media juga menemukan material batu split yang tidak sesuai untuk di gunakan dalam pengecoran Pondasi dan tiang (Batu split keriting) dan batu split itu sangat di keluhkan sama pekerja (Tukang) di karenakan batu tersebut sangat besar (Tidak Sesuai) sehingga dalam pengadukan dan proses pengecoran, membuat salah satu tukang aduk sakit pinggang dan perut”.penggunaan split keriting  di duga ada Mark up anggaran dan dugaan Mark up yang lain,Dengan adanya dugaan tersebut diharapkan pihak.APH maupun Inspektorat dapat segera  menindak lanjuti.

Sayangnya sampai berita ini diterbitkan Pihak Panitia Pelaksanaan Swakelola Pekerjaan DAK dan Kepala sekolah belum bisa di mintai keterangan. ( Pewarta/ Damis).