DetikNews86.com-Singkil | Persoalan Lima Pejabat Eselon II di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, yang ikut dimutasi beberapa Minggu lalu, namun, hingga kini belum dapat dilakukan serah terima jabatan, karena diduga belum mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis Muhammad, ST. DEA, berjanji akan segera melakukan kajian.
Hal tersebut ditegaskannya, saat di konfirmasi sejumlah wartawan. Jum’at (29/7/2022), di sela – sela dirinya memantau pelaksanaan Jum’at bersih. Tepatnya, di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil.
“Selain akan kita kaji dari sisi regulasinya. Juga kita berkonsultasi dengan KASN, baru akan ditindaklanjuti.” Tegas Marthunis
Diterangkannya, terkait persoalan itu. Marthunis mengatakan, akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi (aturan) yang berlaku.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemkab Aceh Singkil di akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil. Dulmusrid-Sazali, melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat mulai dari jabatan eselon II, III dan IV, serta sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Tercatat, Lima dari Delapan pejabat eselon II yang di lantik. Ternyata hingga saat ini, belum mendapatkan persetujuan resmi (secara fisik) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sehingga, Lima pejabat eselon II tersebut belum dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) oleh Pemkab setempat.
Diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Ketahan Pangan. Serta Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sedangkan tiga pejabat eselon II lainnya, sudah mendapatkan persetujuan KSAN untuk dirotasi . Yaitu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag Kop), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora). Serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Singkil.
Sementara itu, hasil pantauan RRI, beberapa di antara pejabat eselon II yang ikut dirotasi dan mutasi beberapa hari yang lalu, meski belum dilakukan Sertijab oleh Pemkab setempat, sempat bekerja pada instansi yang ditunjuk berdasarkan putusan lokasi tempat tugas baru. (KPA)