Tulangbawang Barat.Detiknews86.com
– Anggaran kegiatan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung tahun 2022 diduga mark-up, fiktif dan menyimpang.
Pasalnya, berdasarkan penelusuran media dari sejumlah sumber data dan informasi, realisasi anggaran kegiatan diduga tidak sesuai dengan pengakuan sejumlah kepala bidang.
Kepala Dinas Peternakan, dr.Nazaruddin saat diwawancara di ruang kerjanya, pada Selasa (18/7/2023), dirinya mengaku tidak mengetahui persis program kegiatan pada dinasnya dan besaran anggaran yang terealisasi.
“Silahkan tanya ke bidang masing-masing biar jelas, saya tidak ada masalah, karena memang kita terbuka dan tidak ada permasalahan apapun. Semua baik baik saja dan juga tidak ada penyimpangan” kata Nazaruddin.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas pertanian, yang juga diminta penjelasannya, Yudi Hermawan, menjelaskan bahwa untuk program penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian tahun 2022, hanya sebesar Rp.289 juta.
“Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian Cooper (mesin pencacah rumput) 7 unit dengan anggaran Rp.104 juta, dan 75 juta nya itu sebagai penunjang seperti operasional dan keperluan lainnya serta Kegiatan kajian pasar ternak kerjasama dengan nilainya 110.masuk k rek unila. ” kata Yudi
Sedangkan Kabid Keswan dan Kesmavet, Sanjaya, juga mengatakan bahwa realisasi anggaran kegiatan pada Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Tahun 2022 baik dari Dana Alokasi Khusus DAK maupun APBD hanya sebesar Rp.305 juta rupiah.
“Untuk sumber Anggaran yang bersumber dari DAK RP. 250 juta, itu kita salurkan ke lima Puskeswan yang ada di Tubaba, dengan masing-masing mendapatkan Rp.50 juta. Dan untuk anggaran dari APBD hanya 55 juta dengan rincian Rp.23 juta untuk operasional dan Rp.22 juta untuk pembelian alat termometer hewan” kata Sanjaya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media, besaran anggaran kegiatan pada Dinas Peternakan pada tahun 2022 yang telah terialisasi mencapai 1,2 miliar rupiah, digunakan untuk program kegiatan penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar 388 juta rupiah, Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian mencapai 560 juta rupiah serta kegiatan Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mencapai 299 juta rupiah.(San)