Banyuwangi detiknews86.com
Diduga Menggelapkan Dana Bumdes puluhan juta sejak kmtahun 2020 , Bendahara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ‘Maju Bersama’ Desa Wringenrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Nur Memy Sariati, akan dilaporkan ke polisi.
Menurut Manager Bumdes Maju Bersama, Arif Rahman Hakim membenarkan dugaan penggelapan dana Bumdes yang dilakukan oleh bendahara Bumdes, Nur Memy Sariati. Dugaan penggelapan dana Bumdes itu terjadi sejak tsemester ahun 2020 hingga laporan semester tahun 2022.
Sejak terungkapnya kasus ini, Nur Memy Sariati tidak mau lagi membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan dana Bumdes,” kata Arif Rahman kepada para awak Media.(22/10/2022) Sabtu siang.
Arif menduga penggelapan dana Bumdes ini terjadi sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. Pasalnya, sejak pada tahun 2019 yang bersangkutan (Nur Memy Sariati) masih membuat LPJ keuangan dana Bumdes.
Pada semester awal, dana penyertaan modal awal berupa uang cash sebesar Rp 116.642.259, sedang catatan tunggakan pinjaman yang masih ada di masyarakat senilai Rp 21.700.000, jadi saldo Bumdes berjumlah Rp 138.342.259, dan LPJ akhir tahun pada bulan Desember, dana berkembang menjadi Rp 139.287.701,5, ungkap Arif.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Wringinrejo, Iswahyudi mengatakan terungkapnya dugaan penggelapan ini ketika Desa Wringinrejo menyertakan modal dana tambahan tahun 2021 pada tahun 2021 sebesar Rp 50 juta. Namun dana tambahan tersebut tidak masuk buka kas.
Pada bulan Oktober 2021, saat itu Kepala Desa (Kades) Muadim menggelontorkan dana tambahan pernyataan modal Bumdes sebesar Rp 50 juta. Dana sebesar itu kok gak masuk buku kas, dana itu menguap entah kemana hingga berjalan selama 9 bulan.
Yang tidak masuk diakal menurut Iswahyudi ketika dirinya mengadukan kasus ini ke Polresta Banyuwangi pada 30 Agustus 2022. Sekretaris Desa (Sekdes) Wringinrejo, Moh. Sirojudin mendatangi rumah Manager Bumdes mendesak agar menandatangani surat pernyataan yang sudah dibuatnya.
Isi surat pernyataan itu menerangkan dana pernyataan modal dari Desa Wringinrejo sebesar Rp 50 juta itu dititipkan ke Sekdes, terang Ketua BPD Wringinrejo.
Desakan dari Sekdes itu langsung ditolak oleh Manager Bumdes. Karena Sekdes tidak pernah mendapat dana titipan dari Bendahara Bumdes, imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kades Wringinrejo Muadim, melalui Sekdes Wringinrejo, Moh. Sirojudin membenarkan adanya penggelapan dana Bumdes yang diduga dilakukan oleh Bendahara Bumdes ‘Maju Bersama’, Nur Memy Sariati.
Terkait persoalan ini, kami dari pihak Pemdes Wringinrejo tidak bisa menjelaskan kebenarannya. Apakah benar atau tidak Bendahara Bumdes’Maju Bersama’ menggelapkan dana Bumdes, kami tidak tahu kebenarannya,” dalih Moh. Sirojudin.
Sirojudin mengatakan, dirinya tidak mau berkomentar banyak terkait ko ini, karena kasus ini sudah diadukan ke Polisi.
Sedangkan hasil audit dari inspektorat kabupaten Banyuwangi, jumlah dana Bumdes ‘Maju Bersama’ menemukan kekurangan dana sebesar Rp 27 juta.
Hasil audit Inspektorat merekomendasikan agar bendahara segera menyetor kekurangan uang ke rekening Bumdes ‘Maju Bersama’ sebesar Rp 27 juta, pungkasnya.
(Ip Rudi / tim )