Sampang, || detikNews86.com – Beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Pengarengan diduga terlibat dalam aktivitas politik di tengah acara keagamaan. Dalam video tersebut, oknum Kades tampak menyanyikan lagu Ya Lal Wathon bersama calon Wakil Bupati (Cawabup) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Sampang. Sabtu (05/10/2024).
Dalam video tersebut, Kades Pengarengan tampak sangat bahagia menghadiri acara itu, yang diduga menjadi bagian dari kontestasi politik. Oknum Kades terlihat berjoget dan mengacungkan satu jari ke atas, mengikuti irama lagu bersama dengan para undangan lainnya, termasuk Cawabup Sampang. Hal ini menimbulkan spekulasi terkait netralitas sang Kades di tengah suasana yang seharusnya bersifat keagamaan.
Tindakan oknum Kades ini menuai kritikan, terutama terkait aturan netralitas yang wajib dipatuhi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN wajib memegang teguh asas netralitas, yang artinya tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu.
Ketika dikonfirmasi oleh salah satu media online melalui WhatsApp, Kades Pengarengan membantah bahwa acara tersebut merupakan kampanye. Ia menjelaskan bahwa acara itu hanyalah acara rutinitas Maulid Nabi dan kehadiran calon Wakil Bupati hanyalah kebetulan.
“Ini bukan acara kampanye. Di dalamnya ada kyai, acara rutin Maulid, dan kebetulan H. Ab hadir. Saya tidak ikut rombongan H. Ab, hanya kebetulan masuk lokasi bersamaan. Mengenai lagu Ya Lal Wathon, semua jamaah berdiri saat menyanyikannya,” ujar Kades Pengarengan. Sabtu 05/10/2024.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah perubahan gerakan dalam menyanyikan lagu Ya Lal Wathon, di mana seharusnya tangan dikepalkan ke atas kepala, tetapi dalam video tersebut Kades justru mengacungkan satu jari, yang diidentifikasi banyak orang sebagai simbol politik tertentu. Meski demikian, Kades Pengarengan tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini.
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sampang, KH. Mohammad Itqon Bushiri, saat dimintai tanggapan mengenai perubahan gerakan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui acara tersebut.
“Wa’alaikumussalam. Maaf saya tidak tahu acara apa itu, saya tidak hadir dan tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke orang yang hadir. Maaf,” ujar KH. Mohammad Itqon Bushiri singkat.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait tindakan Kades Pengarengan yang dianggap mengaburkan batas antara kegiatan keagamaan dan kampanye politik. Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sampang.
Robby