MURATARA,||Detiknews86.com – Yammar warga Desa Rantau kadam kecamatan karang dapo kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan resah akibat lahan miliknya diduga telah diserobot oleh oknum PT Agro Muara Rupit,
Saat menjelaskan 5/7/2022 Yammar warga Desa Rantau kadam tentang kebun karet miliknya yang terletak diwilayah Rompok Sungai tingkip Desa Remban kecamatan Rawas ulu kabupaten Muratara padahal sebelumnya dia sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan agar lahan kebun karet nya tidak digusur,namun pihak oknum perusahaan PT Agro Muara Rupit memaksa dan merusak tanaman karet nya, penyerobotan lahan kebun karet milik Yammar diduga oleh oknum PT Agro Muara Rupit dari tahun 2018 hingga Tahun 2022 belum menemui titik terang.
Lanjut Yammar kejadian sudah dilaporkan ke Mapolsek setempat lalu ia teruskan ke polres Muratara namun belum juga menemui hasil.
Yammar tetap berjuang mempertahankan lahan miliknya agar lahan kebun karet nya yang diserobot oleh oknum PT Agro Muara Rupit bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Yammar, luas tanah milik Yammar yang diserobot oleh oknum PT Agro Muara Rupit sekitar 12,91 Hektar.
Ia juga menjelaskan penghasilan kebun karet nya sebelum digusur oleh oknum PT Agro Muara Rupit perbulan dapat 3 ton karet setiap bulan, akibat kejadian itu ia terganggu dan resah dan tidak tenang trauma kalau punya harta dirampas atau diserobot kebun secara paksa oleh pihak oknum perusahaan PT Agro Muara Rupit.jelasnya.(Tim)