sabtu.20/11/2021
DETIKNEWS86.COM-simalungun sumut. Pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) dinagori Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) TA.2021 terindikasi terjadi korupsi biaya dan volume kegiatan.
Awalnya dugaan tersebut mencuat,saat kru media mencoba konfirmasi ke Pangulu Nagori Bosar Nauli, Suriaten,Amk terkait realisasi kegiatan DD TA.2021 di wilayah kerjanya.
Suriaten menjelaskan, “Kalau kegiatan DD sudah selesai tahap ke II dikerjakan salah satunya Lapen di sana sambil menunjukkan jalan Huta I.(jumat 19/11/21)
Dan menurut Suriaten ini sudah mau pengajuan tahap III, kalau mau kelokasi silahkanlah” Jelasnya saat ditemui dikantornya,
Untuk memastikan hal kegiatan tersebut,kru media turun meninjau atau melihat langsung ke lokasi kegiatan pembangunan Lapen yang baru beberapa hari siap dikerjakan.
Dan dalam pantauan dilokasi bangunan yang masih baru siap tersebut tampak sudah banyak bagian sisi bangunan sudah mulai rusak.akibat tidak adanya pengerasan terlebih dahulu.
Bangunan tersebut diduga juga telah dikorupsi biaya penggunaan alat berat Vibratory roller untuk memadatkan dan meratakan, karena pantauan dilokasi tampak bangunan tersebut seperti tidak digilas sehingga bergelembung
dan tidak rata.segingga bahan material batu 2/3 MM maupun 0,5 MM terkelupas dan rusak atau keluar dari posisi pasangannya yang telah di siram Aspal sebagai perekat bangunan.
Dan hal lain, volume bangunan yang terpampang di plank kegiatan, pekerjaan Lapen dengan panjang 316x Lebar 4 x tinggi 0.05 meter, Namun saat dicoba diukur dari lebar bangunan lapen tidak mencapai 4 meter sesuai dengan yang dicantumkan di plank kegiatan.
Masyarakat sebagai pengguna manfaat komplain dan berharap fungsi pengawasan kegiatan maupun audit dari Inspektorat dapat dimaksimalkan ditempat kegiatan DD Nagori Bosar Nauli sehingga para pengguna anggaran tidak semena mena dan bertanggung jawab terhadap anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Salah satu warga IS (49)mengatakan bahwa hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,kami berharap agar Instansi yang berwenang segera menindak pangulu yang nakal terkait pengguaan Dana Desa.
Hal ini diungkapkan IS untuk memberi efek jera bagi pangulu yang suka menyalah gunakan anggaran,sehingga hal seperti ini tidak terjadi dan pekerjaan pembangunan dapat sesuai dengan perencanaan sehingga kualitas dan kuantitasnya dilaksanakan dengan baik oleh TPK dan Pangulu.
ujarnya,
(BANG LAHI)