SIANTAR.//detiknews86.com – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Dra. Kartini Batubara blokir nomor WhatsApp wartawan. Pasalnya diduga kuat dirinya alergi jika kebobrokan atau ketidakbecusan kinerjanya diketahui publik maupun atasannya langsung yakni Plt. Wali kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A.
Berawal dari temuan langsung awak media beberapa waktu lalu di lapangan, dimana ditemukan Randis (Kendaraan Dinas) Perhubungan Type Mitsubishi Triton Jenis Double Cabin nopol BK 8136 W (Masa berlaku 03.21) alias telah mati pajak. Saat dilakukan penelusuran di kantor Samsat tampak pada layar Monitor komputer masa berlaku pajak lama sampai dengan 13 April 2022.
Terkait hal tersebut, Dra. Kartini Batubara yang dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp Jumat (27/5/2022) pukul 10.01 WIB mempertanyakan terkait telah habisnya masa berlaku pajak kendaraan dinas tersebut serta ada tidaknya anggaran atau biaya yang dianggarkan untuk pembayaran pajak dan perawatan kendaraan dinas tersebut. Dan jika anggarannya ada tapi kenapa pajak kendaraan tersebut telat dibayarkan?? Serta beberapa pertanyaan konfirmasi lainnya.
Atas konfirmasi tersebut, pada pukul 15.29 WIB Plt. Kadishub Kartini Batubara membalas konfirmasi wartawan dengan mengirimkan foto STNK kendaraan Nopol BK 8136 W, Type Mitsubishi Triton Jenis Double Cabin bagian depan dan belakang. Namun hanya tampak setengah bagian saja. Sembari menjelaskan lewat panggilan suara WhatsApp jika pihaknya/ dinasnya tidak pernah telat membayarkan pajak dan tidak ada kena denda. Hanya plat TNKB saja yang telat dan belum mereka terima.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh akan kebenaran pernyataan kadishub tersebut secara data lewat permohonan pengiriman foto tampak penuh bagian belakang dan depan STNK kendaraan tersebut yang menerakan PKB, SWDKLLJ, Penerbitan STNK, Denda PKB terutama Pengesahan/Validation, Kartini Batubara hanya bungkam. Walau pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media ini nampak telah dibaca terlihat dari tanda pesan sudah contreng dua dan berwarna biru. Dan tidak berapa lama kemudian Kartini Batubara langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan media ini.
Atas tindakan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan yang dilakukan Plt. Kadishub Pematangsiantar menunjukkan sikap arogan dan tidak terpuji sebagai seorang pelayan publik yang jauh dari kesan sopan dan ramah.
Juga diduga kuat dirinya tidak becus dalam memimpin dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Tampak dari pajak kendaraan dinas yang telat dibayarkan serta beberapa permasalahan lainnya terkait seorang jukir yang diduga baru-baru ini dipecat oleh yang bersangkutan tanpa dasar dan alasan yang jelas.
Publik berharap kiranya hal ini menjadi perhatian serius bagi Ibu dr. Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Plt. Wali kota Pematangsiantar demi kemajuan kota Pematangsiantar menuju Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. (ibs)