Diduga Proyek DD Jadi Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Pekalongan – Dana Desa ( DD)  yang digelontorkan oleh pemerintah untuk bertujuan memberikan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di desa, serta memberikan suatu pekerjaan kepada masyarakat setempat dengan semua proyek yang bersumber dari DD harus dilakukan secara swakelola serta transparan.

Berbeda dengan oknum kepala desa Karangasem kecamatan Talun kabupaten Pekalongan yang berinisial ZA. Dari data yang dihimpun oleh awak media dilapangan, bahwa ZA diduga mengambil keuntungan dari proyek DD tahun 2024 dengan cara dipihak ke 3 kan atau diborongkan.

Dugaan ini terkuak ketika awak media terjun ke beberapa lokasi proyek yang masih dikerjakan, serta keterangan dari warga dan pekerja, Minggu (15/12), Saat ini desa Karangasem ada 4 proyek pembangunan infrastruktur.

1. Proyek pembangunan gedung Posyandu, didukuh Sisawah RT 01/RW 01, dengan menggunakan DD tahap II/2024, dengan nilai pagu Rp 77.200,000,-. Menurut dari keterangan salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengatakan “Bahwa yang mengerjakan proyek gedung Posyandu tersebut yaitu Gusron orang desa Donowangun”. Ungkapnya.

2. Proyek pembangunan Drainase didukuh Sikumbang, sayangnya belum ada papan proyek yang dipasang, tapi menurut salah satu pekerja pekerja saat dikonfirmasi, bahwa yang memborong Orang kecamatan.

3. Proyek Pengaspalan jalan Sikumbang Lor, dengan volume 2100 meter persegi, dengan nilai pagu Rp 199.500.000,-, sumber Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jateng 2024. Tapi sangat disayangkan hasil   proyek pengaspalan tersebut dilihat dari kasap mata kelihatan aspal cairnya tipis, terkesan mengurangi kualitas.

Dari keterangan salah satu pekerja “Bahwa yang mengerikan seketaris desa (sekdes) Desa Mesoyi”. ungkapnya

4. Proyek pembangunan Drainase dan Talud didukuh Sikumbang Lor, tapi sangat disayangkan disitu tidak ada papan proyek, Dilapangan proyek dijumpai oleh salah satu TPK yaitu Muson, dan waktu dikonfirmasi oleh awak media Dirinya Mengatakan “Bahwa Pertama kali ini saya mau dijadikan TPK biasanya saya tidak mau, dikarenakan mengingat sudah mau melewati akhir tahun jadi harus dituntut proyek ini harus selesai jadi saya mau jadi tpk, walaupun saya TPK, saya juga kesal dikarenakan materialnya belum datang, padahal operan atau galiannya sudah dikerjakan tapi sampai saat ini material tak kunjung Datang, dan kalau terkait papan proyek sudah saya konfirmasikan dengan pak kades, katanya belum diambil dipercetakan, walaupun saya TPK  sebenaranya tidak punya kewenangan semuanya kewenangan pak kades”. pungkas Muson.

Tak selang beberapa lama kades ZA datang, disaat itu juga awak media konfirmasi semua proyek tersebut, Waktu dikonfirmasi ZA mengatakan “Bahwa proyek drainase dan talud yang keterlambatan material dirinya sudah transfer ke pihak penyedia material yaitu ke sekdes Mesoyi, berhubung sekdes Mesoyi masih keadaan Sakit, kemungkinan tidak bisa mendatangkan matrial, dan kalau untuk proyek pengaspalan jalan itu memang yang mengerjakan sekdes desa Mesoyi, dan terkait proyek Talud, drainase serta posyandu dirinya mengelak tidak diborongkan, dan disinggung terkait papan proyek dirinya menjawab  memang belum dipasang”. pugkas ZA.

Dari keterangan semua perangkat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait semua proyek tersebut, Dirinya menjawab Tidak tahu, semuanya yang menghendel pak kades”. pungkasnya.
(Nryo)