Diduga (S) Main Mata Dengan Pemohon, Ketua LSM Bagaspati Kawal Persidangan Gugat Cerai

oleh
oleh
Share artikel ini

Indramayu Jabar | detiknews86.comKetua LSM Bagaspati DPD Indramayu kawal Persidangan gugat cerai di pengadilan Agama Indramayu. Kamis (7/12/2023).

Kasus gugat cerai yang menimpa termohon (D) salah satu guru Smk, dalam persidangan kali ini sidang kedua mengadu alat bukti di depan majelis.

Baca Juga : Seorang Pria Ditemukan Warga Tanjung Tiram Dalam Kondisi Koma.

Ketua LSM Bagaspati Ciswanto,SH mengaku dirinya prihatin atas menimpa saudara (D) dikarenakan termohon dikriminalisasi oleh pemohon atas rujukan (S) sehingga pemohon melakukakan gugatan cerai.

“Saya lakukan pengawalan supaya dalam persidangan ini tidak condong sebelah.” Ujar Ciswanto.

Baca Juga : Tinggal Hitungan Hari Seluruh Partai Sudah Gencar PPK Pebayuran Tegak Lurus Dalam Menjalankan Kinerjanya

Oknum berinisial (S) merayau melalui pesan watshapp kepada pemohon agar hubungan dalam keluarganya dengan termohon menjadi berakhir, pada persidangan kali ini menunjukan alat bukti masing masing.

Baca Juga : Lapas Dompu Gelar Rapat Terbuka Akhir Tahun 2023 Dan Persiapan Program Kerja Tahun Depan

Lanjut Ciswanto dalam penyampaiannya, “Ini Adalah perbuatan dosa besar, memisahkan keluarga yang lagi harmonis.” Paparnya.

Baca Juga : Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Ciswanto pun mengecam perbuatan para oknum yang dengan sengaja memisahkan keluarga harmonis menjadi perceraian. Tutupnya.

Wahyu