Diduga simpan narkotika jenis sabu dalam celana warga asal kecamatan Rupit diamankan satresnarkoba

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com Warga bernama Siswandi Hakiki alamat Desa Noman kecamatan Rupit kabupaten Muratara provinsi Sumatera selatan ditangkap Satres Narkoba polres Muratara diduga membawa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,13 (nol koma satu tiga) gram

Terjadinya Penangkapan dibawah jembatan Desa Noman kecamatan Rupit kabupaten Muratara provinsi Sumatera selatan 9/7/2023

Kapolres Muratara AKBP.Ferly Rosa Putra,S,Ik didampingi Kasat Narkoba AKP,Jhoni Martin dan Kapolsek Rupit Iptu,Khairil menjelaskan melalui Humas Polres Muratara AKP,Baruanto bahwa benar penangkapan , pada hari Minggu tanggal 09 Juli 2023 sekira jam 15.30 wib.

Sesaat pelaku berada di mapolsek Rupit Kanit Reskrim bersama sama dengan anggota Joharis, agung dan Fernando Bagas melakukan introgasi kepada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curat di berbagai tempat di desa noman baru, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening diduga Shabu yang jatuh dari celana korban selanjutnya ditanyakan kepada diduga tersangka bahwa Shabu baru dibeli dari Aan seharga Rp 50 ribu dirumahnya yg yang beralamatkan didesa noman.

Kanit Reskrim bersama anggota langsung kerumah Aan namun Aan tidak berada di dirumah kemudian didapat informasi sedang menonton turnamen bola kaki anak yang kemudian Aan langsung digeledah badan namun tidak di temukan BB lain dan diduga tersangka Aan tidak mengakui telah menjual Shabu kepada Siswandi kemudian dibawa ke mapolsek rupit.(ZL)