Pati Jawa Tengah.||detikNews86.Com – Dengan enaknya suasana Adem Ayem yang di duga sejumlah tempat hiburan malam yang berada di jalan Raya Pantura Pati- Kudus Jawa tengah,masih buka seperti biasa,
yang selayaknya tidak ada aturan PPKM untuk sebuah hiburan malam.
Berbeda dengan yang di utarakan Kasad POL PP Kab Pati kemarin lalu sempat berbincang-bincang dengan awak media tentang PPKM yang berada di kota Pati.
Dan Kasat Pol PP Sugiono mengatakan pada waktu saat di temui awak media”bahwa tempat hiburan atau tempat karaoke di Pati aliran listrik yang berada di Cafe-cafe selama PPKM di putus semua dan tidak ada tempat hiburan buka,dan Ia juga menyampaikan” selama sudah di tetapkan aturan Denda yang berlaku sepertinya sudah tidak ada Cafe yang beroprasi”ungkapnya.
Tetapi hal tersebut berbeda yang di ungkapkan oleh salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya “yang katanya pemberlakuan PPKM level 3 untuk kota Pati,tetapi masih banyak Cafe dan karaoke masih buka seperti biasa , hiburan yang berada di kota Pati masih bebas beroprasi alias adem ayem buka dalam lakukan aktivitas,walaupun di sepanjang jalan tempat hiburan itu ada pos penjagaan tetapi tidak ada perbedaannya atau tidak di hiraukan,seakan-akan sudah di anggap sama,dalam arti ada pos penjagaan atau tidak Cafe dan Karaoke masih tetap di buka”Cetusnya.
Lanjutnya “dengan hal ini berbeda sama Anak sekolah yang total di liburkan adanya PPKM,warga yang mempunyai hajat harus takut melaksanakan, walaupun sudah ijin di Pemdesnya,saya sendiri sebagai warga Pati mas “sangat tidak adil dalam peraturan yang sudah di tentukan Pemerintah Kabupaten Pati sendiri,rakyat kecil yang selalu kucing-kucingan dalam lakukan kegiatan”pungkasnya.
bersambung…….
( tim)