DETIKNEWS86.COM. | Makassar – Dihari peringatan Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2022, Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Takalar kembali masuk melakukan aksi Demonstrasi mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kab. Takalar.
Aksi ini sebagai bentuk pengawalan bahwasanya Hipermata tidak main” dalam kasus tersebut, dari aksi yang dilakukan itu kemudian sudah menjadi Aksi demonstrasi yang telah digelar ke 5 kalinya di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk konsistensi para pelajar dan mahasiswa untuk mengawal kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN di Kab. Takalar.
Menurut Sardiar Kostrianto sebagai Jenderal lapangan Hipermata. Seharunya Kejati Sulsel sudah mengumkan nama” tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir laut Takalar ini dikarnakan pada tgl 08 Desember 2022 kemarin sudah ada pengembalian kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi tambang pasir laut Kab. Takalar sebesar Rp. 4.579.003.730.5 dan menurut kami walaupun itu merupakan itikad baik dari para pelaku untuk mengembalikan kerugian negara, proses Hukumnya harus tetap berjalan.
Sedangkan Ketua Umum PB-Hipermata Suhardi dilokasi yang terpisah menegaskan”Kasus dugaan korupsi tambang pasir laut dan ALSINTAN di Kab. Takalar akan tetap kami kawal sampai benar-benarada yang di tersangkakan, Kami dari Hipermata tidak akan pernah mau menerima kalau kasus korupsi tambang pasir laut ini hanya pengembalian semata, Kejati Sulsel harus Profesional karena dalam kasus ini sudah banyak masyarakat yang telah di rugikan terutama masyarakat yang ada di wilayah pesisir pantai galesong.
“Sekali lagi saya tegaskan kami dari HIPERMATA tidak akan pernah mundur satu langkah pun karena mundur adalah satu bentuk penghianatan terhadap masyarakat Kab. Takalar Buttapanrannuangku,” Tegas Suhardi (SL)