Panyabungan,//detikNews86.com – Ketua (Fki1) front komunitas Indonesia satu Madina Samsuddin Nasution kecam agar penutupan tambang ilegal mining yang di bukit sihayo jangan lagi memakan korban penganiayaan, yang juga di duga perencanaan pembunuhan terhadap wartawan dilokasi tambang sihayo penyabungan 17 November tutur nya kepada awak Media.
Penyabungan sumut Pengeroyokan Wartawan Indo Metro jum’at malam pukul 00.10 wib yang di duga anggota penambang liar berlokasi di bukit sihayo Kec. Siabu Kab. Madina. bermula dari beberapa orang karyawan penambang ilegal mining di bukit sihayo Kec. Siabu yang di duga orang suruhan dekat bos penambang awal mula para pelaku bertanya yang mana wartawan atau pers kata mereka.
Lalu korban pun menyahut pertanyaan mereka, ada apa bang? Pelaku yang di duga suruhan bos tanpa basa basi melayangkan pukulan memakai kayu dan senjata tajam, pelaku tersebut dengan jumlah lebih dari 7 orang salah satunya inisial (A.Ope Harepa) dan kawan2nya .
bos penambang liar yang berada di bukit sihayo kec. Siabu kab. Madina di duga tidak terima atas pemberitaan salah satu media online.
Juga pengakuan korban lasmanan Halawa kepada ketua (FPII) Forum Pers Independen Indonesia kab. Madina MHD. ALAWI RAY saat pengeroyokan Jum’at malam agar secepatnya bisa di peroses secara hukum dapat di adili yang se adil-adilnya.
Korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak yang berwaJib kepolsek siabu 14 Oktober dan laporannya sudah diterima dengan No STPL32/X/2022 SU/RES MD/Sek.Siabu pada saat selesai kejadian tambah wartawan media Indo Metro lesmanan Halawa.
Namun Sampai saat ini pelaku penganiayaan terhadap Wartawan ini belum juga ditangkap dari pihak kepolisian masih peroses dalam penyelidikan sudah berlangsung dua kali panggilan kepada saya tutur nya si korban.
Ketua DPK Fki1 Madina Samsuddin Nasution juga Humas FPII kab Madina masih berencana akan adakan orasi besar – besaran agar pemerintah segera menutup tambang emas ilegal mining yang di sihayo kec. Siabu tutur nya kepada awak Media.
Atas kejadian ini korban mengalami bocor di bagian kepala kiri dan beberapa luka lecet, memar pada badannya sehingga tidak bisa ber aktifitas atau bekerja lagi untuk sementara waktu .
Ketua FPII kab. Madina Mhd Alawi Ray mengecam keras tindakan para pelaku,dan meminta kepada pihak kepolisian siabu agar secepatnya menangkap para pelaku,agar bisa di adili se adil2nya.
Karena wartawan dalam bertugas di lindungi dengan UU Pers 40 THN 99 dan sudah di jamin kebebasan Pers kedepannya jangan ter ulang lagi untuk penganiayaan terhadap insan pers .
Sumber FPII kab madina
Penulis : Mulia H. R