Sampang, || detikNews86.com – Pasca Adanya Polemik Komite Sekolah, Wali Murid dengan Oknum Kepala Sekolah SDN Taddan II, Dimana Oknum tersebut membuat tidak nyaman para Wali Murid atas sikap serta perilaku yang tidak pantas mencerminkan kepribadian sebagai pemimpin.
Oknum tersebut, Suwarti yang mana notabenenya sebagai kepala sekolah yang memiliki sikap represif terhadap anak didiknya semasa dirinya menjabat.
Hal inilah yang membuat beberapa wali murid dan komite sekolah tidak nyaman akan kehadiran Kepala Sekolah tersebut, seperti apa yang di sampaikan oleh salah satu Wali murid, bahwa Seorang Komite Sekolah yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya dan ia juga memiliki sikap yang Arogansi dan Otoriter dalam cara mendidik anak didiknya.
Menurut Paedi , ia mengatakan bahwa Suwarti Kepala Sekolah ini bertindak represif dalam hadapi anak didik, bukan hanya itu saja Kepala Sekolah ini juga bersifat Arogansi dan Otoriter terhadap Murid dan Guru. Sehingga Sekolah hanya dijadikan ladang bisnis bagi keluarganya dan melarang pedagang lainnya berjualan di area sekolah baik didalam dan diluar. ” Ungkapnya.
“Notabene Suwarti Sebagai Kepala sekolah ujar Paedi tidak difungsikan salah satu guru kepada tugas yang semestinya, malah dijadikan sebagai pencatat Tabungan murid olehnya.
Menyebabkan pelayanan KBN terhadap peserta didik yang kurang maksimal,” Kesal Paedi atas sikap dan perilaku Suwarti. Jumat 12/07/2024.
Namun Komite Sekolah dan Wali Murid Sekarang bisa bernafas lega atas di mutasinya Kepsek UPTD SDN Taddan II Suwarti.
Berdasarkan Surat perintah Yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Nomor:800.1.11.1/11.75.1/434.201/2024
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negri Sipil jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:
2. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 14 Januari 2021 Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian:
3. Peraturan Bupati Sampang No. 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan.
Berdasarkan Surat Perintah yang di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang memerintahkan kepada Saudari “Jamilah Arif,S Pd ” sebagai Pelaksana Harian(Plh) dan menjalankan Kewenangan sebagai Pejabat Pelaksana Harian sebagai mana tugas dan kewajibannya.
Terhitung dari tanggal 15 juni 2024, disamping dirinya melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala UPTD SDN Taddan 1 Kec. Camplong Kab. Sampang diperintahkan juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD SDN Taddan 2 Kec. Camplong Kab. Sampang.
Aksi mogok belajar atas seruan Forum Komunikasi Wali Murid (FKWM) Dan Tokoh Masyarakat Desa Taddan Setelah Melakukan Audiensi dengan Disdik Sampang, kini Aksi Mogok Belajar dibatalkan dengan alasan seperti apa yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan saat turun langsung ke Sekolah SDN Taddan II.
Kepala Dinas Kabupaten Sampang Muhammad Fadeli menyampaikan kepada Perwakilan Wali Murid dan Komite Sekolah mengenai Aksi Mogok belajar hingga pada Senin 15/07/2024 dibatalkan, dan untuk segera menyampaikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar akan kembali aktif mulai besok Selasa 16/07/2024.
” Tolong di infokan ke semua wali murid, Saya minta kepada seluruh wali murid untuk masuk kembali , tolong hal ini segera disampaikan kepada wali murid , untuk besok Kegitana Belajar Mengajar (KBN) aktif kembali, kasihan pada anak didik kita kalau aksi mogok belajar ini masih berlanjut, tolong disampaikan ya “. Ungkap Kadis Pendidikan. Senin 15/07/2024.
Hal serupa yang di sampaikan oleh wali murid , bahwa adanya kebijakan ini yang sangat di tunggu oleh beberapa wali murid, dan sangat mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang yang telah mendengarkan Aspirasi selaku wali murid SDN Taddan II.
” Terimakasih kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang yang telah melayangkan Surat Perintah untuk Pelaksana Harian (Plh) atau pengganti Kepsek sementara, saya juga mengapresiasi kinerja kepala Dinas Pendidikan dan sudi turun langsung ke SDN Taddan II serta menyampaikan hal yang sangat penting bagi wali murid serta bagi anak didik dalam mengenyam pendidikan di lembaga UPTD SDN Taddan II ini.,” Kata Wali Murid Sembari Tersenyum lega.
Robby