Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Bogor Jaga Kestabilan Persedian Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Share artikel ini

Bogor,//Detiknews86.comKabupaten Bogor merupakan salah satu Kabupaten peyangga Provinsi DKI Jakarta yang sangat strategis Geografisnya baik wisata alamnya maupun dalam pengembangan usaha perikanan dan peternakannya, yang merupakan satu rangkaian kegiatan Agrobisnis secara berkesinambungan.

Kabupaten Bogor juga merupakan salah satu komoditas perikanan seperti; ikan mas, ikan nila, ikan lele dan ikan gurame beserta olahannya dan sektor Peternakan seperti ; Daging ,Telor dan Susu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor berupaya menjaga kestabilan pangan menjelang Idul Fitri 1443 H.

Khusus dibulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri Dinas Peternakan Dan Perikanan melakukan pemantauan terhadap peredaran bahan pangan asal hewan di pasaran agar pangan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi kriteria (ASUH), Aman,Sehat, Utuh dan Halal.

Invetarisir Data Supply Demand Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor terlihat Estimasi ketersediaan dan kebutuhan pangan seperti Daging Sapi/ kerbau ketersediaa 8.566 Ton kebutuhan 7.787 Ton terdapat selisih 779 Ton, Daging Ayam Ras ketersediaan 23.548 Ton, Kebutuhan 21.407 Ton, selisih 2.141 Ton, Telor Ayam ketersediaan 30.388 Ton, kebutuhan 27.626 Ton, selisih 2.763 Ton, sedangkan Ikan ketersediaan dan kebutuhannya cendrung seimbang yaitu 13.435 Ton, dalam pemenuhan kebutuhan pangan di wilayah sekitar JABODETABEK selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H, di potong oleh kecukupan stok ternak yang ada di Kabupaten Bogor.

Koordinasi juga dilakukan dengan Organisasi Profesi guna memonitoring di lapangan guna memantau persediaan penyuplai dan pemantauan harga pasar seperti : Gabungan Organisasi Perunggasan Nasional, Perhimpunan Peternakan Unggas Nusantara dan Pusat Informasi Pasar, kita selalu saling komunikasi dalam mengantisipasi kebutuhan pasar selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan yang tidak ASUH ( Aman ,Sehat, Utuh dan Halal ) dilakukan pengawasan dengan Inspeksi terhadap PAH/HPAH yang di jual di pasar tradisonal maupun pasar moderen (Supermarket) ini di lakukan secara rutin oleh UPT pusat di wilayah I s/d VI yang memiliki wilayah kerja di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor, selain itu juga rutin diadakan Inspensi mendadak gabungan dengan instansi terkait lainnya.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor juga menghimbau kepada pelaku Tata Niaga untuk memperhatikan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang peternakan dan kesehatan hewan, Peraturan Pemerintah Nomer 95 Tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan, surat keputusan Menteri pertanian ,nomer 413/Kpst/T.N3107/1992 tentang pemotongan hewan potong dan penanganan daging serta hasil ikutannya, Maka pelaku Tata Niaga ternah, produk dan olahan di Kabupaten Bogor harus memperhatikan hal hal seperti ;

– Pedagang ternak dalam transaksi jual beli harus di sertai surat keterangan kesehatan hewan ( SKKH ), dan di sertai vaksinasi Antraks.

– Pedagang daging diwajibkan menjual daging dari Rumah Pemotongan Hewan ( RPH ) pemerintah atau swasta dibawah pengawasan dokter hewan serta di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Daging ( SKKD ).

– Pedagang produk hewan maupun produk olahan hewan dilarang menambahkan bahan berbahaya bagi kesehatan misalnya formalin, boraks, zat pewarna pakaian,dsb.

– Bagi masyarakat yang akan melakukan pemotongan ternak dengan sistem patungan harus  memperhatikan pembelian ternak yang di lengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH ), Ternak diperiksa kesehatannya oleh petugas yang berwenang, Tidak dalam keadaan bunting, Daging di pisahkan dengan jeroan secepat mungkin fi bagikan dan di bungkus dengan bahan yang bersih, Apabila menemukan kelainan pada daging segera melaporkan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor.

Melihat meningkatnya  permintaan masyarakat akan pangan menjelang Idul Fitri masyarakat harus dapat membedakan mana daging bagus ,Ayam sehat dan Ikan yang segar, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor memberikan Tips untuk konsumen.

Daging sapi yang bagus berwarna merah cerah, agak amis, tidak bau, lapisan tipis, agak kasar, dan kenyal, Ayam yang baik; Putih bersih agak mengkilat, agak amis tidak bau, bagian dada dan paha kenyal, warna  hati coklat kemerahan, dan bagian dada karkas putih pucat, sedangkan ciri ikan yang segar ; sisik melekat kuat, kulit dan warna cerah, tidak bau, sedikit lendir, mata menonjol dan jernih, kaku dan kulit tidak berlendir, daging lentur dan bila ditekan oleh  jari elastis (tidak berbekas).

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor akan selalu mengimformasikan kepada masyarakat agar dapat berbelanja produk hewan yang AMAM, SEHAT, UTUH dan HALAL untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H /2022 M, tanpa perlu mengkhawatirkan kekurangan pasokan.

{ TIM }