Dipemilu 2024 Rakyat Ingin Perubahan, ” Negara Masih Belum Penuhi hak atas kebutuhan dasar Rakyatnya.”

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi – detiknews86.com

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2,” Bahwa Negara Ripublik Indonesia Dalam Kehidupan Menjamin Setiap Warga Negara Untuk Mendapatkan Pekerjaan Dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan tanpa syarat sehingga Negara hendaknya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial hingga belum Rakyat dapatkan.

Keberadaan Rakyat indonesia di era Digital sekarang ini kondisinya masih Jauh dari apa yang sudah di amanatkan di amandement Undang Undang Dasar 1945 dan Negara dalam hal ini pemerintah terkesan mengaalami Hambatan di Pelaksanaan Fungsi Sosial sehingga yang ada pada Rakyat saat ini jumlah angka Pengangguran begitu tinggi, kemiskinan masih ada dan bahkan kondisi kemampuan daya beli Rakyat menurun.

Karena Negara dalam hal ini Pemerintah hingga kini belum bisa menjalankan fungsinya, dan bahkan kondisi kehidupan rakyat saat ini jauh dari hidup layak dan yang ada adalah permasalahan sosial pada rakyat. sebagai Warga Negara, Rakyat yang memiliki Hak dalam memilih bakal calon Pemimpin Negara sebagaimana diatur dalam UUD 45,” Dalam hal ini Langkah terbaik bagi Rakyat adalah Perubahan, demi terwujudnya kehidupan yang adil, makmur serta sejahtera.

Permasalahan Kesejahteraan sosial untuk Rakyat yang hingga kini Negara belum penuhi, hal ini menunjukan bahwa pemerintah belum mampu menjalankan fungsinya dan Rakyat sebagai warga negara yang belum mendapatkan hak atas kebutuhan dasarnya secara layak, hingga masih ada warga Negara yang hingga kini belum memperoleh pelayanan sosial yang memadai di negera kesatuan Ripublik indonesia.

Rakyat adalah Warga Negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam umdang undang ,sehingga didalam melaksanakan Pesta Demokrasi Rakyat 2024, Rakyat Ingin adanya perubahan dan perbaikan untuk dapat hidup Layak di negara kesatuan Ripublik indonesia.

Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 yang diadakan secara Langsung, jujur, bebas dan Rahasia dalam memilih baik itu memilih Presiden (Pilpres), memilih Anggota DPR RI, memilih anggota DPRD Provinsi dan memilih anggota DPRD tingkat daerah kabupaten (Pileg) Ingin adanya Perubahan dan perbaikan di negara kesatuan Ripublik indonesia,
Sehingga apa yang menjadi impian, harapan dan cita cita Rakyat Untuk mendapatkan kehidupan yang Layak, Adil, Makmur dan Sejahtera terwujud.

( Ip. WillyI/Pek )