Dirtipidnarkoba Usai Ungkap Pabrik Tembakau, Kini Bareskrim Polri Musnahkan 19 Item BB

Share artikel ini

Surabaya, || detikNews86.com – Beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil ungkap kasus pabrik tembakau sintetis terbesar dan diduga libatkan jaringan internasional.

 

Penggrebekan dilakukan tim di di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024).

 

Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta. Penyidik kemudian melakukan profiling dan mengarah pada pabrik di Klojen-Malang.

Dan hasil olah TKP ternyata pabrik ini memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax.

 

Saat penggeledahan di Malang, Penyidik menemukan Clandestine Laboratory dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta berbagai peralatan lainnya.

Kini tim dari Jakarta yang terdiri dari Penyidik Dittipidnarkoba, JPU Kejagung RI menggelar pemusnahan barang bukti B3 bertempat di PT Wastec Internasional tepatnya di KM-22 Surabaya-Semarang di Kawasan Industri Tuban (KIT) Desa Socorejo Kecamatan Jenuh Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Sedangkan barang bukti berupa tembakau sintetis dan ribuan pil ektasi dan xanax telah dimusnahkan sebelumnya pada hari selasa tgl 30 Juli 2024, bertempat di Instalasi Kesehatan Lingkungan RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Dijumpai di lokasi, AKP Dewi Lestari Nur Martiningrum, Kasubnit 4 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa karena BB ini masuk kategori B3 maka pihaknya berkoordinasi dengan JPU untuk segera melakukan pemusnahan.

Kata Srikandi Penyidik Dirtipidnarkoba Bareskrim ini, berikut 19 jenis item BB B3 yang dimusnahkan diantaranya : 1 botol cairan declorometan 2,5 ltr, 1 botol berisi cairan metanol 2,5 ltr, 1 botol berisi cairan benteng 2,5 ltr, 1 jerigen plastik 20 ltr dan 2 jerigen plastik 5 liter berisi waterone (aquades) 30 ltr, 1 botol plastik ukuran 1 ltr berisi cairan Hcl 1 ltr, 1 botol ukuran 2,5 ltr isi cairan kekuningan 1 Metyl-2 Pirolidine, cairan Hypoprosphorus Acid (asam hipofosfor) 2,5 ltr, cairan bening Petroleum Ether 4 ltr, 1 botol cairan acetone 2,5 ltr, 5 ltr berisi cairancairan, 1 botol semprot berisi cairan bening 100 ml, 1 drum kaleng warna biru berisi Methanol sebanyak 200 kg, 1 drum kaleng warna putih berisi Propylane Glycol sebanyak 215 kg, 1 drum plastik berisi etanol 161 kg, cairan sodium hidrocyd (NaOH) 1 kg, 1 botol plastik berisi sodium cloride 1 kg dan 1 botol warna coklat berisi kristal warna coklat bertuliskan lodine +Agno3 150 gr sebanyak 0,15 kg.

Terpantau, hadir ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan BB yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung RI, Valentino Harry, SH,, MH dan Agus R. Senjaya, S.H., serta petugas dari Bidlabfor Polda Jatim.

 

 

Rob