Disdukcapil Lampung Utara Buka Layanan Online, Memudahkan Layanan Adminduk Masyarakat

oleh
oleh
Share artikel ini

Lampung utara Detiknews86.com,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara mulai menerapkan ‘Antrian online’ untuk mempermudah sekaligus mengurangi waktu tunggu masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Khairul Anwar, antrian online mulai diterapkan pekan ini, dan sudah di sosialisasikan melalui akun resmi dengan website disdukcapil.lampungutarakab.go.id.

Melalui antrian online ini, masyarakat nantinya diharapkan tidak perlu lagi menunggu terlalu lama mengantri dalam mengurus Administrasi Kependudukan (adminduk) di Disdukcapil.

“Antrian online ini Menindaklanjuti Permen Nomor 108 tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, juga menindaklanjuti arahan Bupati Lampung Utara untuk berinovasi terhadap pelayan bagi masyarakat,” kata Khairul Anwar, Kadisdukcapil, Lampura, dikantornya, Kamis 14 Juli 2022.

Masih kata dia, didalam antrian online ini masyarakat bisa mendaftar dari rumah dengan mengakses website yang disediakan dan akan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil untuk konfirmasi melalui email.

“Selain tidak akan menimbulkan kerumunan, antrian online juga bisa menghemat waktu masyarakat. Dengan adanya pendaftaran antrian online ini masyarakat nggak perlu lagi berjam-jam menunggu. Mereka bisa menentukan jadwal pertemuan, jadi nggak nunggu berjam-jam,” kata Khairul.

“Setelah mendaftar melalui online nanti petugas kita akan memberikan balasan jawaban melalui email. Disitu ada jam nya, tanggalnya kapan untuk melakukan verifikasi ke Kantor Disdukcapil. Ada konfirmasinya,” pungkasnya.

Langkah mudah lainnya, masyarakat tidak perlu lagi mengurus surat pengantar dari RT, RW, Desa, Lurah dan Camat. Tinggal mengisi kolom yang disediakan dan langsung datang ke Disducapil.

“Ini Inovasi dari kita dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya.(alan)