Ditetapkan Jadi Tersangka, Clarensia Ajukan Praperadilan

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekanbaru detikNews86.com Clarensia (39 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru pada 13 /04 lalu.Clarensia diduga melakukan Penggelapan Audio milik seorang Oknum Polisi yang bertugas di mapolda Riau yang berinisial ACP . Atas penetapannya menjadi tersangka, Clarensia melalui Pengacaranya mengajukan praperadilan.

Pada sidang pertama Kamis (10/05/2023) siang, Clarensia diwakili kuasa hukumnya Renita SH MH mendatangi Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, sidang yang dipimpin oleh Hakim Sugeng Haersoyo. SH, MH ditunda hingga Senin 22/05/2023 mendatang karena termohon dari Polresta Pekanbaru tidak hadir

Clarensia mengatakan, melalui Kuasa Hukumnya Renita “kasus ini bermula saat Clarensia didatangi dua orang yang tidak ia kenal mengaku suruhan ACP untuk meminta Audio dan Aksesoris mobilnya yang dulu pernah dititipkan di toko saya, namun ketika saya meminta surat tanda terima service nya, mereka tidak dapat menunjukkannya

Sehingga, barang yang mereka mintapun tidak dapat saya serahkan karena saya takut salah kasih atau salah orang, sebab barang yang sama banyak di toko saya, saya tidak tau yang mana barang yang mereka minta karena surat tanda terima mereka tidak ada

Akan hal itu, klain kami justru dilaporkan oleh Oknum Polisi berinisial ACP dengan tuduhan Penggelapan, ” Claren bigung apa yang saya gelapkan aku tidak tau, barang apa yang saya gelapkan itu dan kenapa saya jadi 5ersangka pun saya tidak tau ” artinya Claren kebingungan ungkapnya

Kami sebagai kuasa Hukum sangat Keberatan karena menurut kami, subjek hukum yang ditetapkan terhadap klien kami ini tidak tepat, penetapan tersangka itu seharusnya untuk Kevin atau suami Clarensia, bukan untuk Clarensia, karena Kevinlah yang bertransaksi dengan ACP saat itu

Clarensia ini kan hanya seorang ibuk Rumah tangga yang sekarang dijadikan tersangka dan sudah ditahan lebih satu bulan, menurut saya objeknya tidak tepat ungkap Renita 15/05/23 di PN

Disangkakan dengan pasal 372 penggelapan, Claren bigung apa yang digelapkan dia tidak tau, karena dia sendiri tidak tau barang apa yang digelapkan dan kenapa dia ditahan, sementara Audio yang mereka tuntut ada sekarang di pihak Polisi**

B.STG