DPD I Partai Golkar Aceh Diduga Diskriminasi Dalam Menetapkan DCS

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Gabe Martua Tambunan (GMT), merupakan salah satu kader DPD II Partai Golkar kabupaten Aceh Tenggara, dia merupakan salah satu kader partai yang cukup potensial. Namun sangat disayangkan dirinya tidak masuk di dalam daftar calon sementara (DCS) partai Golkar untuk menjadi calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh untuk tahun pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Sedangkan keberadaan saudara Gabe Martua Tambunan, dalam kepengurusan Partai Golkar Aceh Tenggara, sudah sejak lama yakni dari tahun 1999 sampai dengan sekarang ini, dia sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar. Apalagi saat ini Gabe Martua Tambunan, merupakan Ketua Pelaksana Harian (Plh). Namun sangat disayangkan dirinya tidak masuk di dalam DCS untuk calon anggota legislatif DPRA Provinsi Aceh.

Saya sangat menyayangkan pihak DPD I Partai Golkar Aceh. Karena mereka tidak merekomendasikan untuk masuk menjadi DCS. Padahal saya sudah berbuat banyak di kepengurusan Partai Golkar. Tapi kok bisa saya tidak masuk menjadi DCS. Demikian diungkapkan oleh Gabe Martua Tambunan, kepada Detiknews86.com pada Selasa (23/05/2023) di Kutacane.

“Ya saya merasa heran kenapa ini bisa terjadi pada diri saya. Saya tidak tau apa yang menjadi persoalan. Sehingga saya tidak masuk DCS. Seharusnya DPD I Partai Golkar Aceh sangat layak mempertahankan saya untuk menjadi calon anggota legislatif DPRA Provinsi Aceh. Sebab sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara sudah tiga periode menjabat.”

“Seharusnya mereka (DPD I Partai Golkar Aceh), untuk menetapkan DCS harus objektif serta penuh dengan banyak pertimbangan, terutama kemampuan, kelayakan. Sebab dari segi karir politik saya sudah tiga periode menduduki sebagai anggota DPRK Agara. Tentunya hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi pihak DPD I Partai Golkar Aceh.” Tambah Gabe yang akrab disapa.

“Akibat tidak masuknya nama saya di dalam DCS di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kedepannya bisa menghambat karir politik saya. Karena berdasarkan usulan dari DPD II Partai Golkar Agara saya masuk diusulkan untuk calon anggota legislatif DPRA Provinsi Aceh. Begitu juga dengan hasil persentase angka 200 : saya masuk. Kemudian persentase 150 – 100 : saya tetap masuk. Makanya saya sangat heran, begitu pendaftaran bacaleg sementara yang di sampaikan ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, nama saya tidak masuk.” Keluh Gabe Martua Tambunan.

Menanggapi hal itu, H.Armen Desky, mantan Ketua DPD Partai Golkar Agara, dan juga mantan Bupati periode 2001-2006 kepada Detiknews86.com di kediamannya mengatakan, “terkait tidak masuknya Gabe Martua Tambunan, ke dalam DCS untuk calon anggota legislatif DPRA Provinsi Aceh, hal ini merupakan suatu kerugian bagi partai Golkar sendiri.”

“Karena saudara Gabe Martua Tambunan, merupakan salah seorang kader Partai Golkar yang mempunyai kapasitas dan masa yang cukup besar. Peluang untuk duduk di kursi DPRA Provinsi Aceh cukup besar.” Sebut H.Armen Desky.

Seharusnya DPD I Partai Golkar Aceh, harus pertimbangkan secara matang, dan bijaksana terhadap penentuan calon anggota legislatif untuk tahun 2024 mendatang khususnya calon anggota DPRA. Tidak boleh menetapkan DCS secara diskriminasi, harus berlaku adil terhadap semua kadernya dan objektif dalam penetapan. Bahkan semasa saya menjabat ketua DPD II Partai Golkar Agara, sebelum kader Partai Golkar untuk DPRA Provinsi Aceh ada tiga orang di Aceh. Mereka semuanya dari kader Golkar.

Kita tidak menginginkan terkait pemilihan umum yang akan datang, tidak menimbulkan gesekan, karena Aceh Tenggara merupakan daerah sepakat segenap yang terdiri 11 etnis suku tetap bisa rukun dan damai.

“Sebab di masa konflik Aceh bergejolak pun, kita tetap menjadi Daerah puti⁰h dan tidak pernah ada gesekan antar suku, ini merupakan modal kita’, jelas Ketua Tim Tokoh Golkar Agara.

[Ady]