*DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi Soroti Proyek Jembatan Pulo Damar Kidul*

oleh
oleh
Share artikel ini

* DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA, Kabupaten Bekasi soroti Proyek Jembatan kampung Pulo Damar Kidul 

DETIKNEWS86.COM- Bekasi- proyek pembangunan jembatan yg berada di kampung Pulo damar desa Sukamantri kecamatan Tambelang diduga dikerjakan asal jadi.

“Ketua LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD KABUPATEN BEKASI geram dengan ulah kontraktor nakal yg mengerjakan proyek asal jadi dan abaikan keselamatan para pekerjanya,

Menurut Rudiansah ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD KABUPATEN BEKASI, proyek tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara yang bersumber dari pembayaran pajak masyarakat, jadi harus Kuat dan Kokoh karena proyek jembatan tersebut juga sangat dibutuhkan masyarakat.

“Rudi menegaskan, Aparat pemerintah Kabupaten Bekasi tidak boleh hanya duduk diam saja, mengingat proyek jembatan ini merupakan akses utama masyarakat,yang menghubungkan antar kampung Pulo Damar dan kampung Srengseng, yang menggunakan uang negara ratusan juta Rupiah, ujar Rudiansah

Lebih lanjut Rudi mengatakan, bilamana proyek pembangunan jembatan tersebut, tidak segera dicek ulang pemasangan Besinya, maka pihaknya akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Besi jembatan yang tampak oplosan besi ulur 16 mili dioplos menggunakan Besi polos 12 Mili polos,kedalaman Bok cover 150 Cm Lebar 4,14 Cm Panjang 4 Cm,

Dari hasil Investigasi Team Media dan LSM di Lapangan tampak kondisi proyek yang dikerjakan oleh CV. Prabu Tanu tersebut, Sungguh miris namun Sangat disayang kan Pekerjaannya diduga Asal Jadi.

Sayapun menyayangkan kegiatan tersebut seolah-olah sepelekan kesehatan keselamatan kerja (k3),Terlihat jelas di lokasi kegiatan pembangunan jembatan yang berada di kampung Pulo damar tersebut beberapa pekerja tidak memakai standar keselamatan kerja.

Penggunaan Alat Pelindung diri (APD) bagi para pekerja proyek seharusnya di prioritaskan oleh pihak pemborong atau pelaksana,

padahal penggunaan APD sudah termasuk di dalam RAB Dokumen Kontrak, yang mana anggaran pengadaan Alat-alat pelindung tersebut sudah di alokasikan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri atau APD tersebut,

proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 198.003. 952,00.yang sumber dananya dari APBD 2021 pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Kabupaten Bekasi tersebut, dikerjakan diduga tidak sesuai dengan besteknya, ujar Rudi.

Saya berharap kepada dinas atau instansi terkait agar dapat memberikan teguran kepada pihak kontraktor dan pelaksana kegiatan tersebut.
Agar tidak ada lagi pihak2 pelaksana kegiatan yg nakal .tegas N Rudiansah ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD KABUPATEN BEKASI.   (YY)