DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Karawang Mengutuk Keras Pengeniyaan Dan Tidak Kekerasan Terhadap 2 Orang Wartawan Di Karawang

oleh
oleh
Share artikel ini

DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Karawang, Mengutuk Keras Penganiayan Dan Tindak Kekerasan Terhadap 2 Orang Wartawan Di Karawang.


Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Karena itu DPD Prabhu Indonesia jaya Karawang mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua DPD Prabhu Indonesia jaya Karawang Muhamad Nasir menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Tindakan kekerasan dan penganiayaan adalah tindakan biadab.

Untuk itu, lanjut M.Nasir, DPD Karawang Prabhu Indonesia jaya mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas terduga pelaku kekerasan terhadap dua orang wartawan tersebut.

“Saya mendesak usut tuntas kasus penganiayaan dan kekerasan itu” tandas M.Nasir.

M.Nasir menilai dengan peristiwa tersebut, selain soal kekerasan, ternyata masih banyak pejabat yang tidak memahami kerja jurnalistik dan mekanisme ketidaksetujuan atas pemberitaan di media.

“Harusnya kalau memang soal berita, si pejabat bisa berikan hak jawab, tidak kemudian melakukan tindakan kekerasan dan aniaya” jelasnya.

Seperti diketahui 2 orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua wartawan sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Team