DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Bulan Agustus-Oktober 2023. Mari turut berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden.
Scan kode QR pada gambar untuk mendaftar, kemudian isikan data diri, nomor HP, dan email yang valid, organisasi yang dinilai, provinsi, kabupaten, unit layanan yang dikunjungi, jenis layanan yang diterima, dan tanggal mengurus di unit layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (10/5/2023)
Metode survei akan dilakukan secara online mandiri di mana responden akan dikirimkan blast link (tautan) kuesioner melalui Whatsapp Blast Resmi atau Email Blast. Dalam pelaksanaannya, KPK berkomitmen akan menjaga seluruh informasi dari responden.
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara Ir. Edy Suvriady, MM mengatakan bahwa, “responden SPI terdiri dari tiga segmen: internal, eksternal, dan ekspert/ahli. SPI mencakup aspek transparansi, integritas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.”
“Hasil survei akan menghasilkan temuan dan rekomendasi yang perlu dielaborasi dalam program pemberantasan korupsi dan rencana pelaksanaan Action Plan kebijakan pencegahan korupsi oleh Pemda,” pungkasnya
[Ady]