DPMPTSP Banda Aceh Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan

Share artikel ini

DetikNews86.com-Banda Aceh | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh kembali menyelenggarakan sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko bagi pelaku usaha dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Sosialisasi Implementasi Perizinan ini dibuka langsung oleh Pj Walikota Banda Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Bachtiar dan diselenggarakan selama dua hari tanggal 27 s/d 28 Juli 2022 di Grand Nanggroe Hotel.

Dalam sambutannya, Bachtiar mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha dan mempermudah dalam mengurus perizinan usaha khususnya di wilayah Kota Banda Aceh.

“Pemerintah saat ini telah memetakan tingkat risiko usaha sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) yang dapat di cek pada sistem OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach),” kata Bachtiar

Ia juga menambahkan bahwasanya KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI Tahun 2020 dengan angka lima digit sebagai kode bidang usaha. Dalam kesempatan yang sama Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH menyampaikan sosialisasi ini diikuti oleh 60 peserta, dimana pada setiap tahap kegiatan berjumlah 30 orang dengan peserta yang berbeda yang terdiri dari berbagai unsur.

“Pelaku usaha dari berbagai sektor seperti usaha perikanan, konstruksi, konsultan, industri rumah tangga serta sektor usaha lainnya dan sembilan orang dari aparatur kecamatan di wilayah Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Muchlish berharap, dengan sosialisasi ini peserta mendapatkan informasi, pemahaman ketentuan serta regulasi baru yang berkaitan dengan perizinan dan kemudahan berusaha yang bertujuan meningkatkan investasi serta membangun kekuatan perekonomian daerah. Adapun yang menjadi narasumber pada acara tersebut yaitu Unsur Akademisi dari Fakultas Hukum Reza Chatias Pratama dan Hariz Poetra Aqli selaku helpdesk OSS Kota Banda Aceh. (KPA)