DPP CORRUPTION INVESTIGATION COMMITTEE (C.I.C) Jakarta mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara yang berhasil meringkus gerbong narkoba jenis sabu, Jumat (16/6/2023)
Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum DPP C.I.C Jakarta, R. Bambang, SS, melalui sambungan telepon seluler kepada anggota DPW C.I.C Aceh.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan komitmen Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba. Apalagi, yang tertangkap seberat 1002 gram, tersangka MY, 35 warga Prapat Sepakat Kecamatan Babusalam,” katanya
Raden Bambang SS juga berharap, “agar masyarakat bersama-sama untuk mengawal proses penanganan kasus narkoba yang sedang berjalan saat ini”.
“Saya mengajak masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus narkoba ini. Kita juga meminta agar pihak kepolisian trasparan dalam melakukan proses terhadap bandar narkoba besar di Kutacane,” ujar Ketum C.I.C.
Raden Bambang SS juga meminta aparat kepolisian serius dan profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap bandar narkoba lainnya di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kita sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Tetapi kita juga meminta agar pihak Kepolisian juga melakukan pengembangan hingga ke jaringan peredaran narkoba di Aceh Tenggara,” tegasnya.
Raden Bambang SS memberikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., dan jajarannya atas komitmen kinerja dari Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba di negeri sepakat segenap ini.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat memberikan dukungan dan memberikan informasi agar pemberantasan narkoba di Labusel segera teratasi.
“Dalam pemberantasan narkoba, kami juga berharap dukungan dan kerja sama dari masyarakat, agar Kabupaten Aceh Tenggara bebas narkoba segera terwujud,” pungkasnya.
[Ady]